Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar dalam Dolar AS
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform digital TikTok dan Roblox karena belum sepenuhnya mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
"Platform yang belum sepenuhnya memenuhi aturan tetapi kooperatif seperti TikTok dan Roblox hari ini menerima surat peringatan," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026). Ia menambahkan, apabila kedua platform tidak menunjukkan kepatuhan, pemerintah akan mengeluarkan surat panggilan resmi.
Sementara itu, X dan Bigo Live tercatat sudah patuh dengan menunda penggunaan platform bagi anak-anak hingga usia 16 tahun ke atas. Namun, beberapa platform lain, termasuk Meta (Facebook, Instagram, Threads) dan Google (YouTube), disebut melanggar aturan turunan PP TUNAS, yakni Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026.Baca Juga:
Meutya menekankan bahwa tujuan aturan ini adalah untuk melindungi anak-anak di ruang digital dan memastikan platform menghormati regulasi Indonesia. "Jalan yang dipilih negara adalah menunda hingga anak siap menggunakan platform digital. Orang tua dan anak-anak pun diajak ikut mengawasi kepatuhan platform," ujarnya.
PP TUNAS mulai diberlakukan sejak Sabtu (28/3/2026) dan menjadi dasar pemerintah menegakkan regulasi terhadap media sosial dan permainan daring yang diakses anak-anak, sekaligus mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan.*
(k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan mengalami kenaikan
EKONOMI
DENPASAR Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28). Kapolda
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali,
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Jam Pimpinan di halaman Mako P
NASIONAL