Tiga Rumah di Jalan Bromo Medan Area Terbakar, Satu Bangunan Lain Terdampak
MEDAN Tiga unit rumah permanen di Jalan Bromo, Lorong Karya Sama, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, ludes terbakar pada Sel
PERISTIWA
DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Eem Nurmanah, di Lounge Polresta Denpasar, pada Senin (30/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Polresta Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan harapannya agar Polresta Denpasar dapat terus mendukung berbagai kegiatan sosialisasi, terutama terkait dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Bali, termasuk di tingkat desa.Baca Juga:
"Kerja sama antara Polresta Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali sangat penting, terutama untuk mensosialisasikan KUHP dan KUHAP kepada masyarakat. Kita berharap Polresta Denpasar dapat berperan aktif dalam kegiatan ini," ujar Eem Nurmanah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Bali juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi terkait sinkronisasi antara peraturan perundang-undangan dengan aturan adat yang berlaku di Desa Adat Bali.
Oleh karena itu, ia mengajak Polresta Denpasar untuk berkolaborasi lebih intens dalam menciptakan produk hukum yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat, sekaligus menghindari konflik hukum.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi rencana sosialisasi KUHP dan KUHAP yang akan digelar oleh Wakil Menteri pada 17 April 2026 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga menegaskan kesiapan Polresta Denpasar untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, bahkan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penerapan hukum baru tersebut.
"Polresta Denpasar siap mendukung sepenuhnya kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP. Kami juga akan turut berpartisipasi langsung dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ungkap Kapolresta Leonardo D. Simatupang.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polresta Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali, diharapkan kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Denpasar.*
(dh)
MEDAN Tiga unit rumah permanen di Jalan Bromo, Lorong Karya Sama, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, ludes terbakar pada Sel
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bakal menerima kenaikan gaji dari Rp 33 juta menjadi Rp 37,2 juta per bulan. Sekretari
POLITIK
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membahas penguatan kerja sama bil
INTERNASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL