BREAKING NEWS
Minggu, 17 Mei 2026

IKWI Resmi Kantongi Hak Merek Logo, Perkuat Identitas dan Lindungi Aset Intelektual Organisasi

gusWedha - Rabu, 01 April 2026 15:56 WIB
IKWI Resmi Kantongi Hak Merek Logo, Perkuat Identitas dan Lindungi Aset Intelektual Organisasi
Penyerahan sertifikat hak merek atas logo IKWI di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 1 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan pengesahan ini, IKWI dinilai memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset intelektual sekaligus menghadapi dinamika organisasi ke depan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dewas KPK Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
KontraS Ungkap 16 Orang Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Temuan Terbarunya
Pelapor Tegaskan Tak Ada RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Saya Minta Mereka Ditahan!
Terdakwa Kasus Korupsi Amsal Sitepu Dikeluarkan dari Rutan Medan Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor, Ada Apa?
Ibu di Medan Digugat Anak Sendiri, Ini Kasusnya
Kakanwil Kemenkum Bali Apresiasi Sinergi dengan Polresta Denpasar dalam Sosialisasi KUHP dan KUHAP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru