Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengukuhan Satops Patnal
BATUBARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan menjaga internal. Hal ini di
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti mekanisme perampasan aset tanpa melalui putusan pidana dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR, Senin, 6 April 2026, Nasir mempertanyakan potensi penerapan skema perampasan aset melalui putusan pengadilan tanpa terlebih dahulu adanya vonis pidana terhadap pelaku.
"Bagaimana jika perampasan dapat dilakukan tanpa putusan pidana?" ujar Nasir.Baca Juga:
Ia mengingatkan bahwa mekanisme tersebut berisiko membuka ruang penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power, terutama di tengah kondisi penegakan hukum yang dinilai belum optimal.
Menurut dia, kewenangan paksa negara dalam menegakkan hukum harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian agar tidak melanggar hak warga negara.
Selain itu, Nasir juga menyoroti sejumlah aspek lain dalam rancangan beleid tersebut, termasuk status hukum pelaku yang meninggal dunia atau melarikan diri, serta tata kelola aset hasil perampasan yang dinilai belum sepenuhnya jelas.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini mengatur dua mekanisme perampasan aset.
Pertama, melalui pendekatan non-conviction based forfeiture (NCBF), yakni penyitaan tanpa putusan pidana dalam kondisi tertentu.
Menurut Bayu, mekanisme tersebut dapat diterapkan jika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, mengalami sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.
"Artinya, perampasan aset dapat dilakukan tanpa berdasarkan putusan pidana dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur," kata Bayu.
Selain itu, terdapat mekanisme conviction based forfeiture (CBF), yakni perampasan aset yang dilakukan setelah adanya putusan pidana berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku tindak pidana.
RUU ini juga mengatur jenis aset yang dapat dirampas negara, meliputi aset yang digunakan sebagai alat kejahatan, hasil langsung tindak pidana, serta aset lain milik pelaku yang dapat digunakan untuk mengganti kerugian negara.
BATUBARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan menjaga internal. Hal ini di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemotongan gaji menteri sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran n
EKONOMI
JAKARTA Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, menekankan pentingnya kemandirian Indonesia dalam pengelolaan data nasional. Ia
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha menjaga harga minyak goreng bersubsidi Minyakita tetap sesuai harga eceran tertingg
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara di tengah t
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan lima pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait temuan sejumlah t
NASIONAL
BATU BARA, SUMATERA UTARA Warga Kecamatan Talawi kini dilanda keresahan akibat sampah yang tidak kunjung diangkut oleh petugas kebersihan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyatakan masih mengkaji rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Hingga kini, belum ada keputusa
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, di Penang
HUKUM DAN KRIMINAL