BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

RUU Perampasan Aset Disorot DPR, Penyitaan Tanpa Putusan Pidana Dinilai Rawan Disalahgunakan

Dharma - Senin, 06 April 2026 15:18 WIB
RUU Perampasan Aset Disorot DPR, Penyitaan Tanpa Putusan Pidana Dinilai Rawan Disalahgunakan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: fraksi.pks)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena dinilai penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Namun, sejumlah kalangan menilai pengaturannya perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hasbiallah Ilyas Kritik RUU Perampasan Aset: Tanpa Putusan Pengadilan, Ini Pelanggaran HAM!
Dosen Hukum UGM Usulkan Pembentukan Lembaga Khusus di Bawah Presiden untuk Kelola Aset Rampasan Negara
LPSK Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban melalui RUU PSDK
Menjaga Peradilan Berkualitas, DPR Dorong Sistem Rekrutmen Hakim Lebih Ketat
Baleg DPR Tekankan Pentingnya Data: Siapa yang Menguasai Informasi, Dialah yang Menguasai Dunia
Pentingnya RUU Perampasan Aset, DPR Siapkan Aturan Baru untuk Kejelasan Pengelolaan Harta Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru