BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Penyelamatan dari Korupsi hingga Pajak

Adam - Jumat, 10 April 2026 16:07 WIB
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Hasil Penyelamatan dari Korupsi hingga Pajak
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,4 triliun ke kas negara. Uang tersebut berasal dari berbagai penanganan perkara dan penerimaan negara.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penyerahan ini merupakan bentuk transparansi kinerja institusinya kepada publik.

"Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp11.420.104.815.858 ke kas negara," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari lima sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administrasi di bidang kehutanan dan Satgas PKH sebesar Rp7,23 triliun.

Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi periode Januari-Maret 2026 sebesar Rp1,96 triliun.

Ketiga, setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Keempat, setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar.

Kelima, PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Agus Subiyanto, bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.*

(mt/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Bongkar Skandal Petral 2008–2015: Riza Chalid Diduga Kendalikan Tender Minyak, Picu Kenaikan Harga BBM
Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
Kasus Samin Tan, Kejagung Sita Dokumen dan Aset Perusahaan
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk
Tak Hanya Kajari Karo, Kejagung Periksa Seluruh Tim Penangan Perkara
Pemerintah Siapkan Langkah Tingkatkan Pendapatan Negara, Fokus pada Pajak dan PNBP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru