BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Bantu Curi Uang Negara: Gaji Kecil, Rakyat Lebih Susah

Dharma - Jumat, 10 April 2026 17:10 WIB
Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Bantu Curi Uang Negara: Gaji Kecil, Rakyat Lebih Susah
Presiden Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan hasil denda administratif dan pemulihan kerugian keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Jumat (10/4/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyinggung adanya oknum di birokrasi kementerian dan lembaga yang menyalahgunakan wewenang untuk membantu pihak yang mencuri uang negara.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan hasil denda administratif dan pemulihan kerugian keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Jumat (10/4/2026).

"Ada di antara kita di birokrasi kita, di kementerian/lembaga kita, yang diberi kehormatan oleh negara tapi memakai wewenang untuk membantu mereka yang mencuri dari uang negara," kata Prabowo.

Baca Juga:

Prabowo mengaku memahami kondisi kesejahteraan aparatur negara yang dinilai masih terbatas. Namun, ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian kepada negara.

"Kita paham, saya mengerti gaji kalian mungkin tidak cukup. Tapi kalau kita lihat rakyat kita yang lebih parah dari kita," ujarnya.

Ia menekankan bahwa tugas sebagai aparatur negara harus dijalankan dengan penuh pengorbanan dan tanggung jawab, bukan justru menyalahgunakan kekuasaan.

"Bekerja di pemerintah adalah pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok," tegasnya.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat, dirinya terus mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk meninggalkan praktik-praktik yang merugikan negara melalui pendekatan persuasif.

"Saya terus menghimbau dan mengajak dengan pendekatan manusiawi sebagai sesama bangsa Indonesia," katanya.

Ia pun menyerukan agar praktik-praktik ilegal seperti penipuan, penyelundupan, tambang ilegal, hingga perkebunan ilegal dihentikan.

"Saya mengajak mari kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, menipu rakyat, menipu atasan, hingga membekingi penyelundupan dan praktik ilegal lainnya," pungkasnya.*

(dw/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Pimpinan
Polisi Bakal Periksa Oknum Jaksa Usai Dugaan Pengancaman di Medan
Oknum Polda Sumut Diduga Curi Rp11,2 Juta Milik Terdakwa, Iptu VTG dan Boru Purba Belum Jadi Tersangka
Ricuh di Tempat Hiburan Malam, 5 Oknum TNI dan 2 Polisi Terlibat Perkelahian dengan Pengunjung
ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran
Komnas HAM Kunjungi RSCM untuk Mendalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru