BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

KPK Tegaskan Pengadaan Motor Listrik BGN Boleh Asal Sesuai Aturan, DPR Ungkap Kejanggalan

Abyadi Siregar - Senin, 13 April 2026 17:31 WIB
KPK Tegaskan Pengadaan Motor Listrik BGN Boleh Asal Sesuai Aturan, DPR Ungkap Kejanggalan
Motor Listrik MBG di Jabar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyatakan pihaknya tidak pernah diajak berkonsultasi dalam rencana pengadaan tersebut.

Ia menilai hal itu perlu segera dijelaskan oleh BGN dalam forum resmi DPR.

Sementara itu, BGN menegaskan motor listrik tersebut belum didistribusikan karena masih menunggu penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Distribusi akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

Di tengah perdebatan tersebut, DPR berencana memanggil BGN untuk memberikan penjelasan resmi dalam rapat kerja.

Polemik ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan sinkronisasi kebijakan antar lembaga dalam pengelolaan anggaran negara.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Korupsi Proyek Rel Kereta Medan–Binjai DJKA, Hakim Tegur Saksi: Jangan Merasa Sok Benar!
Investasi RI Tembus Rp497 Triliun di Kuartal I 2026, Serap 627 Ribu Tenaga Kerja
Sidang Nadiem: Ahli Ungkap Kerugian Negara Rp 1,5 Triliun dari Chromebook
Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Pemulihan Butuh Waktu Panjang
Mendagri Ungkap Kemiskinan Papua Masih di Atas Nasional, Papua Selatan Justru Naik
Kejari Medan Limpahkan Berkas Korupsi MFF 2024 ke PN, 4 Tersangka Segera Disidang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru