Menaker Yassierli dalam penandatanganan PKB ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa, 14 April 2026. (foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Menteri KetenagakerjaanYassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Ia menilai kemampuan adaptasi menjadi kunci agar tenaga kerja tetap kompetitif di tengah transformasi dunia kerja.
Yassierli mengatakan tingkat pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi sinyal bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus segera dilakukan agar tidak tertinggal.
"Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan," kata Yassierli dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Ia menilai tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi terbatas pada pemenuhan hak-hak normatif pekerja, tetapi juga mencakup kesiapan kompetensi menghadapi disrupsi teknologi.
Karena itu, peran serikat pekerja dinilai perlu diperluas.
Menurut Yassierli, serikat pekerja tidak hanya berfungsi sebagai representasi dalam persoalan hubungan industrial, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga berharap PKB yang ditandatangani tidak hanya menciptakan kepastian hubungan kerja, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kompetensi pekerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyatakan PKB ke-VIII diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum serta membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
"Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja," ujarnya.*