Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri sosialisasi PBPH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (16/4/2026). Dalam kegiatan itu turut hadir sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Menurut Bobby, kebijakan pencabutan izin tersebut mencakup 11 kabupaten dan 1 kota di Sumatera Utara, dengan total 13 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Ia menilai, langkah ini perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.Baca Juga:
"Pasti para kepala daerah ini akan bicara tentang bagaimana masyarakatnya nanti. Tentu selain soal administrasi, pasti tentang keluhan masyarakat," ujarnya.
Bobby mengungkapkan, kekhawatiran itu muncul setelah dirinya menerima perwakilan aliansi pekerja dari 13 perusahaan terkait. Mereka menyampaikan aspirasi mengenai kepastian hidup puluhan ribu masyarakat yang terdampak jika pencabutan izin dilakukan.
"Jadi ada sekitar 11 ribu pekerja yang terdampak karena PBPH ini. Dan kita diskusikan hal ini dengan pihak BUMN, tentang pengelola berikutnya, yaitu Perhutani," jelasnya.
Ia menegaskan, meski kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar nasib pekerja dan masyarakat menjadi perhatian utama dalam implementasinya.
Selain itu, Bobby juga menyoroti keberadaan perusahaan yang tidak sejalan dengan skema pengelolaan Perhutani, seperti sektor pertambangan dan pembangkit listrik, yang dinilai membutuhkan perhatian khusus dalam kebijakan pencabutan izin.
"Kemudian soal perusahaan yang tidak sama dengan Perhutani seperti pertambangan dan pembangkit listrik, ini bagaimana kemungkinan pertimbangan pencabutan izin. Dan juga soal pasca pencabutan izin, satu hari saja lahan ditinggalkan, potensinya bisa terjadi penjarahan atas nama masyarakat, saling klaim kepemilikan," katanya.
Ia menekankan pentingnya antisipasi konflik sosial yang mungkin muncul jika pengelolaan lahan beralih dan bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Kami minta ini menjadi pembahasan juga, termasuk para bupati dan wali kota di Sumut bisa menyampaikan masukannya. Karena mereka yang tahu bagaimana masyarakatnya," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kemen LHK Ardi Risman menjelaskan sejumlah alasan pencabutan izin PBPH.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran seperti tidak dilaksanakannya kegiatan sesuai izin, tidak terpenuhinya kewajiban administrasi dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas aktivitasnyata di lapangan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola perizinan serta respons terhadap bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Sumatera Utara.
Pemerintah pusat pun berharap adanya dukungan aktif dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan minim dampak sosial.*
(dh)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
PADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suara lirih namun tenang itu keluar dari Dr. Badjora Muda Siregar, dokter bedah senior berusia 87 tahun, sesaat setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL