Kejar-kejaran Subuh di Medan! Polsek Sunggal Sikat 5 Remaja Geng Motor, Sajam 1 Meter Disita
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mendatangi Istanna Kepresidenan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat dari korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, kepada Presiden Prabowo Subianto.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan pihaknya telah lebih dulu menyampaikan pemberitahuan terkait penyerahan surat tersebut melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Kami kemarin sudah berkirim surat bahwa kami akan menyerahkan surat desakan dari sejumlah masyarakat sipil. Ada teman-teman dari organisasi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), lalu juga ada teman-teman SAFENet, ada teman-teman Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, ada teman-teman KontraS, ada teman-teman Amnesty International Indonesia," kata Dimas di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (17/4/2026).Baca Juga:
Dimas menjelaskan, surat tersebut berisi desakan kepada Presiden untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa Andrie Yunus. Selain itu, pihaknya juga membawa langsung surat yang ditulis oleh Andrie Yunus.
"Dan kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus, yang ditulis untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya.
Surat tersebut kemudian dibacakan di lokasi. Dalam isi surat, Andrie Yunus mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus yang menimpanya.
Isi Surat Andrie Yunus:
Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?
Minggu 12 April 2026, menandai 30 hari peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap diri saya melalui teror siraman air keras. Surat ini saya tulis karena saya nilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini.
Kolega saya di KontraS dan TAUD selaku kuasa hukum saya telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan keadilan sehormat-hormatnya mulai dari melakukan investigasi mandiri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, hingga mengajukan laporan tipe B ke Bareskrim Polri.
Investigasi TAUD mengidentifikasi setidaknya terdapat 16 pelaku lapangan yang semakin menguatkan penolakan saya terhadap penyelesaian melalui peradilan militer. Dalam berbagai penyelesaian kasus yang mengorbankan masyarakat sipil seperti pada kasus penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, hingga KDRT oleh aparat TNI melalui peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban institusi secara menyeluruh sampai dengan komando teratas. Hal ini tentu hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas.
Berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR-RI dalam RDPU, menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dengan mengedepankan kepentingan serta prinsip saya selaku korban. Untuk itu, penting untuk dilakukan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membawa kasus ini pada peradilan umum guna membuka secara transparan dan akuntabel seluruh pihak yang terlibat sampai dengan aktor intelektualnya.
Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI. Sehubungan dengan itu, saya berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses hukum.
Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum.
Saya meminta Bapak memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan-kepentingan korup.
Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil.
Salam,
Andrie Yunus
Koalisi sipil berharap surat tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah, sekaligus mendorong penuntasan kasus secara transparan dan akuntabel.*
(d/dh)
MEDAN Tim Patroli Siaga Reserse Polsek Sunggal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antargeng motor di kawasan Jalan Sun
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin melahirkan sosok pemimpin baru dari kalangan kader yang terinspirasi dari perjalanan poli
POLITIK
MEDAN Tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) yang diangkut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan untuk mengatur pela
NASIONAL
JAKARTA Pendiri Microsoft, Bill Gates, memperingatkan bahwa peralihan menuju ekonomi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellig
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai perlu memperkuat mesin partai hingga tingkat akar rumput dan tidak hanya mengandalkan
NASIONAL
MEDAN Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pemuda berinisial DV (22) di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. DV diduga m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil BYD Denza dan sejumlah kendaraan terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepat di de
PERISTIWA
LANGKAT Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjela
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk membantu upaya
PEMERINTAHAN