Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan mayoritas guru di Indonesia menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Temuan itu didasarkan pada laporan Posko Pengaduan Konstitusional Guru yang dibuka Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia.
Anggota Divisi Advokasi ICW sekaligus perwakilan koalisi, Yassar Aulia, mengatakan sebanyak 151 dari 173 guru pelapor atau sekitar 88 persen menyatakan program MBG mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).Baca Juga:
"Setidaknya 88 persen guru merasa pelaksanaan proyek MBG mempengaruhi kegiatan belajar mengajar," kata Yassar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan gangguan paling banyak terjadi pada perubahan jadwal belajar di kelas.
Sebanyak 90 guru melaporkan jam pelajaran terganggu karena distribusi dan konsumsi makanan harus dilakukan di tengah kegiatan sekolah.
"Jam pelajaran berhenti untuk mengambil atau mengonsumsi MBG," ujarnya.
Selain itu, 54 guru menyebut program tersebut menambah beban kerja tenaga pendidik.
Guru disebut harus membagikan makanan, menghitung wadah makanan, hingga membersihkan kelas setelah kegiatan selesai.
"Guru harus membagikan makanan, menghitung ompreng, mengawasi siswa, dan bersih-bersih," kata Yassar.
ICW juga mencatat 41 guru menilai MBG membuat siswa kurang fokus belajar, sementara 30 guru melaporkan distribusi makanan tidak tepat waktu.
Sebanyak 25 guru lainnya mengeluhkan kualitas makanan, termasuk kebersihan dan ketertiban kelas akibat sisa makanan.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL