BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Menteri ATR/BPN Genjot Reformasi Layanan Pertanahan: Targetkan Tak Ada Lagi Penumpukan Berkas

Nurul - Minggu, 19 April 2026 14:24 WIB
Menteri ATR/BPN Genjot Reformasi Layanan Pertanahan: Targetkan Tak Ada Lagi Penumpukan Berkas
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (foto: Dok, Kementerian ATR/BPN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanahan hingga mencapai kondisi zero berkas atau tanpa penumpukan layanan.

Target ini ditetapkan sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi di sektor pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebutkan bahwa pihaknya telah mencatat penurunan jumlah berkas layanan pertanahan dalam satu kuartal terakhir.

Baca Juga:

Penurunan tersebut mencapai sekitar 22.000 berkas.

"Sudah ada penurunan selama satu kuartal ini. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas yang masuk di Kuartal I, II, dan III tahun 2025 sudah harus zero berkas," ujar Nusron, Sabtu (18/4/2026).

Nusron menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Ia juga meminta kantor wilayah (Kanwil) BPN di daerah yang masih memiliki tunggakan berkas untuk segera melakukan percepatan melalui rapat khusus.

Menurutnya, target penyelesaian berkas Kuartal I 2025 ditetapkan selesai pada akhir Mei 2026, sementara berkas Kuartal 2025 ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

"Kita tetap ada target penurunan hingga mendekati nol berkas agar pelayanan tertib," kata Nusron.

Ia juga meminta sejumlah pejabat eselon I di lingkungan ATR/BPN, termasuk Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Inspektorat Jenderal, serta Pusdatin, untuk menyusun strategi percepatan penyelesaian berkas.

Strategi tersebut mencakup perbaikan sistem, mitigasi teknologi, hingga pembenahan standar operasional prosedur (SOP) agar kasus penumpukan tidak kembali terjadi.

"Kita buat strategi untuk men-cleansing berkas seperti ini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi, baik melalui teknologi maupun perbaikan SOP," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diusir dari Rumah Warisan, Dr. Bajora Siregar Justru Beri Pesan Menyentuh: Tak Perlu Kaya, yang Penting Bahagia
Momentum HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Hapus Stigma Down Syndrome: Bukan Dikasihani, Tapi Diberi Kesempatan
Bupati Malang Lantik Anaknya Jadi Kepala Dinas, Hasto: Tidak Elok dan Abaikan Meritokrasi
Sengketa Tanah Abang Memanas, Tiga Pihak Klaim Lahan 4,3 Hektare
Megawati Serukan Reformasi PBB: Usul Hak Veto Dihapus, Markas Dipindah ke Negara Netral
Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru