Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari target 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif itu beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.Baca Juga:
Anrico mengatakan percepatan penyelesaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim.
Ia menyebut penyelarasan dilakukan dengan tetap menjaga kehati-hatian serta kualitas substansi aturan organisasi.
"Alhamdulillah, tim dapat menuntaskan pembahasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan," kata Anrico.
Ia menjelaskan, penyelarasan dilakukan dengan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten pada 7 Februari 2026, serta masukan dari sejumlah PWI daerah.
Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, tim memutuskan tidak melakukan perubahan substansial.
Menurut Anrico, kedua dokumen tersebut sudah dinilai memadai oleh tim sebelumnya.
"KEJ dan KPW secara substansi sudah cukup solid, sehingga tidak perlu perubahan besar," ujarnya.
Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan penyempurnaan redaksional dan menyiapkan dokumen final, termasuk berita acara hasil kerja tim.
Hasil akhir penyelarasan tersebut dijadwalkan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada 30 April 2026 untuk proses pengesahan dan penotariatan.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN