Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelesaikan tugasnya lebih cepat dari target 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif itu beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.
Baca Juga:
Anrico mengatakan percepatan penyelesaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim.
Ia menyebut penyelarasan dilakukan dengan tetap menjaga kehati-hatian serta kualitas substansi aturan organisasi.
"Alhamdulillah, tim dapat menuntaskan pembahasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan," kata Anrico.
Ia menjelaskan, penyelarasan dilakukan dengan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten pada 7 Februari 2026, serta masukan dari sejumlah PWI daerah.
Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, tim memutuskan tidak melakukan perubahan substansial.
Menurut Anrico, kedua dokumen tersebut sudah dinilai memadai oleh tim sebelumnya.
"KEJ dan KPW secara substansi sudah cukup solid, sehingga tidak perlu perubahan besar," ujarnya.
Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan penyempurnaan redaksional dan menyiapkan dokumen final, termasuk berita acara hasil kerja tim.
Hasil akhir penyelarasan tersebut dijadwalkan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada 30 April 2026 untuk proses pengesahan dan penotariatan.
Dengan rampungnya tugas tersebut, PWI Pusat kini memasuki tahap akhir penyempurnaan perangkat organisasi yang menjadi dasar penguatan tata kelola organisasi.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.