Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Aksi, Sore Harinya Bertemu Wapres Gibran
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Joko Widodo), YB Irpan, mengungkapkan bahwa kliennya merespons secara datar terhadap gugatan perdata yang diajukan oleh advokat asal Klaten, Sigit Pratomo di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Irpan menyampaikan, sikap tersebut menunjukkan Jokowi tetap tenang menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam sidang perdana perkara tersebut.
"Respons Pak Jokowi terkait dengan perkara ini datar-datar," ujar Irpan usai sidang perdana di PN Solo, Selasa (5/5/2026).Baca Juga:
Ia juga menilai, gugatan yang dilayangkan penggugat tidak mengandung dalil yang menyerang kehormatan kliennya. Menurutnya, formulasi gugatan tersebut cenderung lebih santun dibandingkan perkara serupa yang pernah muncul sebelumnya.
"Ini kalau saya perhatikan di dalam formulasi gugatannya, tampak santunlah. Jadi tidak terdapat adanya suatu dalil gugatan yang sifatnya menyerang atas kehormatan diri Pak Jokowi seperti layaknya gugatan-gugatan sebelumnya," jelasnya.
Irpan menambahkan, pihaknya tetap menyikapi perkara ini dengan sikap yang humanis dan mengikuti proses hukum yang berlaku di pengadilan.
Sementara itu, dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 101/Pdt.G/2026/PN Skt tersebut, penggugat menilai Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum terkait keengganannya menunjukkan ijazah dalam forum publik maupun persidangan.
Kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng, menyebut bahwa kliennya tidak mempermasalahkan keaslian ijazah, namun meminta adanya keterbukaan terkait dokumen tersebut.
"Secara normatifnya memang ijazah Pak Jokowi itu kan asli. Hanya yang menjadi problem saat ini, ijazah yang dikuasai Pak Jokowi dan kemudian disita oleh Polda Metro Jaya itu yang kita belum paham asli ataukah tidak asli," kata Dekka.
Hingga kini, proses persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Solo dan belum memasuki tahap putusan.*
(k/dh)
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan kepercayaan dunia terhadap Indonesia masih tetap kuat. Ha
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
POLITIK
BANDA ACEH Bripda Nanda Karmila berhasil meraih Juara I dalam ajang Stand Up Comedy Bhayangkara Fest 80 yang digelar Polda Aceh dalam rang
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan. Sementara itu
NASIONAL