Program MBG Dinilai Terlalu Dipaksakan, DPR Ungkap Ribuan Dapur Belum Siap Operasi
JAKARTA Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR RI mengungkap jumlah dapur MBG atau Sat
NASIONAL
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemberian sanksi blacklist bagi pelaku politik uang menjadi gagasan menarik untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut Zulfikar, usulan tersebut dapat menjadi alternatif dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang yang selama ini masih marak terjadi.
"Semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi," kata Zulfikar saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI akan membahas usulan tersebut bersama berbagai pihak terkait agar penerapannya dapat dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi teknis dan regulasi.
Zulfikar juga menilai penegakan hukum pemilu ke depan perlu diarahkan tidak hanya melalui pendekatan pidana, tetapi juga sanksi administratif yang dinilai lebih efektif memberi efek jera.
Menurut dia, perubahan orientasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya saat ini telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR untuk melakukan simulasi sistem dalam penyusunan revisi aturan pemilu.
Khozin menyebut Komisi II juga telah mengundang sejumlah lembaga, akademisi, hingga pengamat pemilu seperti Perludem dan CSIS guna memberikan masukan terhadap sistem pemilu yang akan diperbaiki.
"Agar hasil yang didapat daripada produk Undang-Undang ini betul-betul bisa berdampak, tidak hanya dalam jangka pendek saja, tetapi dalam jangka panjang juga bisa tetap dirasakan," ujar Khozin.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan agar pelaku politik uang tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi pemilu, tetapi juga dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.
Menurut Herwyn, peserta pemilu yang terbukti melakukan politik uang sebaiknya dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya.
"Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada," kata Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Usulan tersebut disebut sebagai langkah untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat integritas pemilu di Indonesia.*
(an/dh)
JAKARTA Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR RI mengungkap jumlah dapur MBG atau Sat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia dala
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rumitnya sistem perizinan usaha dan investasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan l
NASIONAL
JAKARTA Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial
NASIONAL
JAKARTA Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti maraknya kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. DPR meni
NASIONAL
BOGOR Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo y
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim futsal SMAN 7 Banda Aceh sukses menorehkan prestasi membanggakan setelah keluar sebagai juara AFK Banda Aceh Cup 1 2026.
OLAHRAGA
MAKKAH Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi perhatian otoritas penyelenggara haji.
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk menekan bunga kredit ultra mikro bagi masyarakat kecil. Hal ini menyusul arahan P
EKONOMI
BANDA ACEH Komnas HAM meminta pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dalam proses relokasi korban bencana di Aceh agar hakhak m
NASIONAL