Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pemberian sanksi blacklist bagi pelaku politik uang menjadi gagasan menarik untuk dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut Zulfikar, usulan tersebut dapat menjadi alternatif dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang yang selama ini masih marak terjadi.
"Semua stakeholder akan kita ajak bicara dan diskusi," kata Zulfikar saat dihubungi, Kamis (7/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, Komisi II DPR RI akan membahas usulan tersebut bersama berbagai pihak terkait agar penerapannya dapat dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi teknis dan regulasi.
Zulfikar juga menilai penegakan hukum pemilu ke depan perlu diarahkan tidak hanya melalui pendekatan pidana, tetapi juga sanksi administratif yang dinilai lebih efektif memberi efek jera.
Menurut dia, perubahan orientasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mendatang.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya saat ini telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR untuk melakukan simulasi sistem dalam penyusunan revisi aturan pemilu.
Khozin menyebut Komisi II juga telah mengundang sejumlah lembaga, akademisi, hingga pengamat pemilu seperti Perludem dan CSIS guna memberikan masukan terhadap sistem pemilu yang akan diperbaiki.
"Agar hasil yang didapat daripada produk Undang-Undang ini betul-betul bisa berdampak, tidak hanya dalam jangka pendek saja, tetapi dalam jangka panjang juga bisa tetap dirasakan," ujar Khozin.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan agar pelaku politik uang tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi pemilu, tetapi juga dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.
Menurut Herwyn, peserta pemilu yang terbukti melakukan politik uang sebaiknya dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada pada periode berikutnya.
"Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, dia minimal satu periode pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk pilkada," kata Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Usulan tersebut disebut sebagai langkah untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat integritas pemilu di Indonesia.*
(an/dh)
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN