BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Korban Bencana Ekologis Sumatera Gugat Pemerintah ke PTUN, Tuntut Status Bencana Nasional dan Pemulihan Total

Adelia Syafitri - Kamis, 07 Mei 2026 18:06 WIB
Korban Bencana Ekologis Sumatera Gugat Pemerintah ke PTUN, Tuntut Status Bencana Nasional dan Pemulihan Total
Warga terdampak bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengajukan gugatan warga negara terhadap Presiden RI dan sejumlah kementerian/lembaga di PTUN Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Foto: Dini Puspita Ramadhani/tirto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelumnya telah mengusulkan dukungan dana Rp 21,4 triliun kepada pemerintah pusat untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Di sisi lain, para penggugat juga menyoroti faktor lingkungan yang diduga memperparah dampak bencana. Kerusakan hutan dan tingginya deforestasi di wilayah Sumatera disebut ikut memperburuk daya tahan lingkungan terhadap cuaca ekstrem.

Para penggugat dalam petitumnya meminta PTUN Jakarta memerintahkan pemerintah menetapkan status bencana nasional, melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, serta melakukan audit perizinan dan penataan ruang berbasis mitigasi bencana.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Aceh Berterima Kasih kepada Polda atas Penanganan Aksi Massa di Kantor Gubernur
Gubernur Mualem Terima Delegasi Belanda, Fokus Bahas Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi
Istilah Guru Honorer Dihapus, Kini Jadi Guru Non-ASN
Abdul Mu’ti: Banyak Pemda Tak Sanggup Bayar Guru PPPK Paruh Waktu
Nilai Akuntabilitas Polda Aceh Tembus 91,54 Persen, Ini Kata Kapolda Marzuki
SMA Muhammadiyah 1 Banda Aceh Siap Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak di Era Digital, Ini Program Unggulannya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru