Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, menjadi sorotan usai diduga menghindari wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5/2026).
Ahmad Dedi terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.43 WIB, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak pagi pukul 10.07 WIB.
Saat awak media mencoba meminta keterangan terkait materi pemeriksaan, Dedi justru bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar. Ia kemudian terlihat berlari menuju sebuah hotel yang berada tepat di sebelah gedung KPK.
Baca Juga:
Sikap tersebut membuat perhatian wartawan dan publik tertuju pada dirinya, terlebih ia diperiksa dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi importasi barang di DJBC.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Budi.
Selain Ahmad Dedi, KPK juga memeriksa beberapa saksi lain dari unsur swasta dalam pengusutan kasus yang berkaitan dengan dugaan pengaturan jalur impor dan suap pengurusan barang.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga mendalami dugaan aliran dana suap yang diduga berkaitan dengan pengurusan importasi barang di lingkungan Bea Cukai.
Sebelumnya, dalam perkara ini KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk pejabat aktif di DJBC. Kasus ini juga menyeret perusahaan yang diduga memberi suap agar proses impor dapat berjalan tanpa pemeriksaan ketat.
Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.*
(tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.