BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Novel Baswedan Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Soroti Sikap Hakim di Sidang Kasus Air Keras

Dharma - Selasa, 12 Mei 2026 13:57 WIB
Novel Baswedan Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Soroti Sikap Hakim di Sidang Kasus Air Keras
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Novel mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus(Foto: KOMPAS/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menjenguk Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Novel juga menyoroti proses persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.

Novel mengaku mengikuti perkembangan sidang peradilan militer yang menyeret sejumlah terdakwa dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap majelis hakim yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

"Tadi saya pagi-pagi nengok Mas Andrie Yunus dan saya juga mengikuti proses persidangan peradilan militer," kata Novel di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:

Novel menyebut ada pernyataan hakim dalam persidangan yang viral di media sosial dan dinilainya tidak mencerminkan keberpihakan terhadap korban.

"Saya prihatin sekali bagaimana sikap hakim yang tidak terlihat ada kepedulian kepada korban. Bahkan terkesan condong kepada pelaku," ujarnya.

Ia juga menyoroti pernyataan hakim yang menyebut tindakan para terdakwa sebagai "amatir", yang menurutnya tidak tepat dalam konteks penegakan hukum.

"Saya mempertanyakan maksudnya apa. Apakah ingin menyuruh dilakukan lagi dengan lebih profesional?" ucapnya.

Novel menegaskan bahwa dalam proses peradilan, korban seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seimbang. Ia menyebut tidak tepat jika korban diposisikan hanya sebagai saksi biasa.

"Korban harus dilindungi hak-haknya. Peradilan tidak boleh berpihak kepada pelaku," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan, menjelaskan Andrie tidak hadir dalam persidangan karena masih dalam kondisi pemulihan medis.

Ia juga menyebut adanya persoalan terkait kompetensi peradilan yang masih dalam pembahasan hukum, termasuk kemungkinan uji materi di Mahkamah Konstitusi.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kondisi Andrie Yunus Berangsur Pulih Usai Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 20 Persen dan Kerusakan Kornea Mata
Teror terhadap Aktivis dan Tim Kuasa Hukum Kasus Andrie Yunus Meluas Hingga Sumatera Utara
Komnas HAM Sebut Andrie Yunus Terluka Akibat Siraman Asam Kuat, Bukan Air Keras
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus dari Luka Bakar Air Keras Bisa Dua Tahun
Komnas HAM Kunjungi RSCM untuk Mendalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Puspom TNI Tahan Empat Anggota TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru