Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menjenguk Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Novel juga menyoroti proses persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.
Novel mengaku mengikuti perkembangan sidang peradilan militer yang menyeret sejumlah terdakwa dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap majelis hakim yang dinilai tidak berpihak kepada korban.
"Tadi saya pagi-pagi nengok Mas Andrie Yunus dan saya juga mengikuti proses persidangan peradilan militer," kata Novel di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).Baca Juga:
Novel menyebut ada pernyataan hakim dalam persidangan yang viral di media sosial dan dinilainya tidak mencerminkan keberpihakan terhadap korban.
"Saya prihatin sekali bagaimana sikap hakim yang tidak terlihat ada kepedulian kepada korban. Bahkan terkesan condong kepada pelaku," ujarnya.
Ia juga menyoroti pernyataan hakim yang menyebut tindakan para terdakwa sebagai "amatir", yang menurutnya tidak tepat dalam konteks penegakan hukum.
"Saya mempertanyakan maksudnya apa. Apakah ingin menyuruh dilakukan lagi dengan lebih profesional?" ucapnya.
Novel menegaskan bahwa dalam proses peradilan, korban seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seimbang. Ia menyebut tidak tepat jika korban diposisikan hanya sebagai saksi biasa.
"Korban harus dilindungi hak-haknya. Peradilan tidak boleh berpihak kepada pelaku," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan, menjelaskan Andrie tidak hadir dalam persidangan karena masih dalam kondisi pemulihan medis.
Ia juga menyebut adanya persoalan terkait kompetensi peradilan yang masih dalam pembahasan hukum, termasuk kemungkinan uji materi di Mahkamah Konstitusi.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN