RI dan Rusia Sepakati Agreed Minutes SKB ke-14, Perkuat Kerja Sama di Sektor Perdagangan hingga Energi
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke14 sebagai langkah peng
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tuntutan mendesak terkait revisi Undang-Undang Polri maupun regulasi penegak hukum lainnya. Saat ini, DPR lebih memfokuskan pembahasan pada percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pernyataan tersebut disampaikan Bob Hasan saat menerima audiensi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
"Persoalan kita itu lebih kepada persoalan perampasan aset untuk segera disahkan. Belum ada tuntutan (revisi) UU Polri, UU Kejaksaan, maupun UU Kehakiman," kata Bob Hasan.Baca Juga:
Bob menjelaskan, saat ini Baleg DPR sedang mengarahkan prioritas legislasi pada penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dinilai memiliki urgensi tinggi dalam penguatan sistem hukum dan pemberantasan tindak pidana ekonomi.
Selain itu, ia menyebut Baleg juga telah menyelesaikan proses harmonisasi terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan struktur kelembagaan hukum di Indonesia.
"LPSK sudah kita lengkapi legal structure-nya agar menjadi representasi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia," ujarnya.
Bob menambahkan, penguatan LPSK dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan hukum nasional, termasuk setelah pengesahan KUHP baru dan pembaruan KUHAP. Hal ini juga ditujukan untuk mendukung penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan penyelesaian lima RUU prioritas pada masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 yang berlangsung dari Mei hingga Juli 2026. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah RUU Perampasan Aset yang saat ini masih dibahas di Komisi III DPR RI.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke14 sebagai langkah peng
EKONOMI
JAKARTA Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai vonis 4 tahun penjara terhadap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan seluruh layanan kelistrikan di desadesa terdampak banjir di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan akan mengambil langkah intervensi jika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berd
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (13/5/2026) setelah pengumuman rebalancing indeks globa
EKONOMI
MEDAN Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam pengungkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tuntutan mendesak terkait revisi Undan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyoroti pentingnya Selat Malaka dalam stabilitas perdagangan dan energi glob
INTERNASIONAL
JAKARTA Hakim ketua dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, meminta agar korban dihadirkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi sorotan saat menghadiri sidang pembacaan tunt
HUKUM DAN KRIMINAL