BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

Jaksa Agung Tegaskan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun Bukan Seremoni, Tapi Bukti Penegakan Hukum

Dharma - Rabu, 13 Mei 2026 14:36 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun Bukan Seremoni, Tapi Bukti Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Rabu (13/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tumpukan uang senilai Rp10,27 triliun yang ditampilkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata hasil penegakan hukum.

Menurut Burhanuddin, gunungan uang yang ditata menyerupai piramida tersebut merupakan representasi dari kerja nyata aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset negara dari sektor kehutanan dan sumber daya alam.

"Oleh karena itu, tumpukan uang ini di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," kata Burhanuddin saat melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH juga menyerahkan dana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10.270.051.886.464 kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Dana tersebut berasal dari denda administratif sektor kehutanan serta hasil pengawasan terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun non-PBB.

Burhanuddin menjelaskan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan di berbagai sektor, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penguasaan sumber daya alam secara melawan hukum yang merugikan negara dan masyarakat.

"Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Akan Saksikan Penyerahan Denda Administratif Kawasan Hutan Rp10 Triliun di Kejaksaan Agung
Satgas Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, 10 Alat Berat Diamankan di Hutan Papua Tengah
Reses Anggota DPR RI Prananda Surya Paloh di Medan, Ini Fokus Kebijakan Rico Waas: Janjikan APBD Kembali ke Rakyat hingga Pemerintahan Lebih Responsif
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan Ratusan Lainnya Kena Sanksi Tegas Kemensos
Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Jadi Infrastruktur Ekonomi Desa untuk Perkuat Distribusi Pangan
Bansos hingga UHC, Pemko Medan Perkuat Perlindungan Pekerja Ojol
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru