Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara kembali menutup enam titik perlintasan liar di sejumlah daerah pada Mei 2026.
Penertiban ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan yang masih kerap terjadi di wilayah tersebut.
Enam titik yang ditertibkan tersebar di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.Baca Juga:
Di Tebing Tinggi, penutupan dilakukan di KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah serta KM 03+200 petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge.
Di Kabupaten Asahan, dua titik yang ditertibkan berada di KM 21+300 dan KM 22+400 petak jalan Teluk Dalam–Pulau Raja.
Sementara di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penutupan dilakukan di KM 39+500 dan KM 39+900 petak jalan Pulau Raja–Aek Loba.
Pelaksana Tugas Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," kata Anwar, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menyebut peningkatan aktivitas masyarakat di jalur perlintasan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong langkah penertiban tersebut, terutama menjelang periode perjalanan dengan mobilitas tinggi.
Selain penutupan fisik, KAI juga melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar jalur rel agar tidak membuka akses ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Sebelumnya, KAI Divre I Sumut telah menertibkan 17 titik perlintasan liar di berbagai wilayah, termasuk Asahan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Labuhanbatu Utara, Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kota Medan.*
(d/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL