Rico Waas: Jangan Wariskan Cerita Sedih, Kota Harus Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan angkutan umum jarak jauh, khususnya bus antarkota antarprovinsi (AKAP), maksimal 25 tahun.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul kecelakaan maut bus ALS yang bertabrakan dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur batas usia operasional kendaraan angkutan umum.Baca Juga:
"Sesuai dengan Permenhub, untuk bus AKAP itu maksimal 25 tahun. Tinggal izin dan pemeliharaan saja," ujar Yuda, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan itu diterapkan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus jarak jauh, terutama pada jalur lintas provinsi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Yuda menegaskan aturan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.
Meski demikian, Pemprov Sumut masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait kecelakaan bus ALS di Sumatera Selatan, termasuk kondisi teknis kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Kita masih menunggu dari kepolisian untuk melihat kondisi bus yang kecelakaan kemarin dan akan kita informasikan lebih lanjut," kata dia.
Ia menambahkan, sebelum insiden tersebut terjadi, pihaknya telah melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap sejumlah bus yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.
"Sebelum kejadian ALS, kita sudah lakukan ramp check terhadap bus-bus yang beroperasi di Sumut, khususnya lintas kabupaten/kota," ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada 6 Mei 2026.
Insiden tersebut menyebabkan ledakan dan kebakaran hebat yang menewaskan belasan penumpang.*
(bs/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA