Usai Operasi Tanpa Caregiver di Rutan KPK, Yaqut Tetap Ditolak Hakim untuk Jadi Tahanan Rumah
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, mengkritik wacana penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi yang hanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Amien, penghitungan kerugian negara tidak boleh dimonopoli satu lembaga karena dapat memunculkan persoalan baru dalam proses peradilan tindak pidana korupsi.
"Penghitungan kerugian keuangan negara untuk keperluan peradilan pidana korupsi secara praktis tidak boleh dimonopoli oleh BPK," ujar Amien dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR RI, Senin (18/5/2026).Baca Juga:
Amien menilai, proses penyidikan hingga persidangan kasus korupsi membutuhkan kehadiran ahli yang mampu menghitung kerugian negara langsung di lapangan. Hal itu dinilai sulit dilakukan apabila hanya mengandalkan auditor BPK maupun BPKP.
Ia mencontohkan banyak kasus korupsi di daerah dengan nilai kerugian relatif kecil, namun berdampak besar bagi masyarakat setempat.
"Kalau penyidikannya di kabupaten, BPK sanggup enggak menyediakan orangnya? Saya yakin enggak bisa," katanya.
Menurut Amien, Surat Edaran Kejaksaan Agung yang membuka ruang bagi lebih banyak pihak untuk menghitung kerugian negara justru lebih relevan diterapkan dalam praktik penegakan hukum.
Selain itu, Amien juga mengkritik metode penghitungan kerugian negara yang selama ini dilakukan BPK. Ia bahkan menyebut beberapa penghitungan yang dilakukan tidak akurat.
"Cara menghitung kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPK banyak ngawurnya juga," ujarnya.
Amien menegaskan, yang seharusnya menjadi fokus utama bukan hanya lembaga mana yang berwenang menghitung kerugian negara, melainkan standar dan metode penghitungan yang digunakan.
Menurutnya, dalam KUHAP, alat bukti berupa keterangan ahli berasal dari individu, bukan institusi tertentu.
"Ahli itu seseorang, bukan institusi. Ahli itu bukan BPK," tegasnya.
Ia khawatir apabila penghitungan kerugian negara hanya boleh dilakukan satu lembaga negara, maka terdakwa korupsi tidak lagi memiliki ruang menghadirkan ahli pembanding di persidangan.
"Kalau itu terjadi, terdakwa tidak punya hak lagi mengajukan ahli," katanya.
Amien pun mengingatkan kondisi tersebut berpotensi membuat sistem peradilan pidana Indonesia dipandang tidak adil di mata internasional.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menggelar pembahasan terkait harmonisasi aturan antara Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional guna menghindari multitafsir soal lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.*
(k/dh)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas resmi membuka wahana permainan dan edukasi anak Playfit Kids di Lippo Mall Plaza Medan, Sela
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Per
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tah
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekecewaan publik terus memuncak. Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) DR Adhar Hakim, melontarkan kritik
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Hanya Aceh Timur yang ter
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan. Sejumlah daerah lainnya
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Hanya Kepulau
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah juga
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan cerah hingga berawan. Suh
NASIONAL