8 Cara Rasulullah SAW Menjaga Kekhusyukan Salat, Muslim Perlu Meneladaninya
JAKARTA Salat merupakan ibadah wajib yang menjadi sarana seorang muslim untuk bermunajat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena i
AGAMA
JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penyesuaian susunan kepengurusan harian melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026. Perubahan dilakukan setelah wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menetapkan Marthen Selamet Susanto sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat yang baru.
Sebelumnya, Marthen menjabat sebagai Bendahara Umum PWI Pusat sebelum akhirnya dipercaya mengisi posisi strategis tersebut.Baca Juga:
"Perubahan susunan pengurus ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga kesinambungan program-program PWI Pusat," ujar Akhmad Munir, Senin (19/5/2026).
Selain penunjukan Sekjen baru, PWI Pusat juga menetapkan tiga Wakil Sekretaris Jenderal yakni Haryo Ristamaji, Suprapto Sastro Atmojo, dan Kadirah.
Posisi Bendahara Umum kini diisi Sumber Rajasa Ginting yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Umum. Sementara Badar Subur dipercaya menjadi Wakil Bendahara Umum I dan Herlina menjabat Wakil Bendahara Umum II.
Dalam susunan terbaru, sejumlah bidang strategis juga tetap dipertahankan dengan pengurus lama. Bidang Organisasi dan Keanggotaan masih dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dengan Djoko Tetuko Abdul Latif sebagai wakil ketua.
Kemudian Bidang Pembinaan Daerah tetap diketuai Mirza Zulhadi dengan Novrizon Burman dan Sarjono sebagai wakil ketua.
Pada Bidang Pendidikan, Agus Sudibyo kembali dipercaya sebagai ketua didampingi Zarman Syah serta Iskandar Zulkarnain.
Sementara Bidang Kerjasama dan Kemitraan dipimpin Ariawan dengan jajaran wakil ketua Amy Atmanto, M. Sarwani, Abdullah Sammy, dan Ki Agus Firdaus.
Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum kini diketuai Anrico Pasaribu dengan Baren Antoni Siagian dan Jimmy Endey sebagai wakil ketua.
Sedangkan Bidang Hubungan Luar Negeri dipimpin Irfan Junaidi bersama Aldi Gultom sebagai wakil ketua.
Untuk Bidang Multimedia dan IT, Hilman Hidayat tetap dipercaya sebagai ketua dengan Merdi Sofansyah dan Agus Salim Alwi Hamu sebagai wakil ketua.
Adapun Bidang Media dan Penyiaran masih dipimpin Auri Jaya bersama Danang Sanggabuana dan Dede Apriadi.
Di Bidang Pengelolaan Aset, Endang Werdiningsih dipercaya sebagai ketua didampingi Hari Wibowo dan Rabiatun Drakel.
Akhmad Munir berharap susunan kepengurusan terbaru tersebut mampu memperkuat konsolidasi organisasi dan melanjutkan semangat pengabdian almarhum Zulmansyah Sekedang bagi dunia pers nasional.*
(dh)
JAKARTA Salat merupakan ibadah wajib yang menjadi sarana seorang muslim untuk bermunajat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena i
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan dengan bergerak di zona hijau pada Senin (6/7/2026). Hingga p
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan bahwa mekanisme pengembalian gratifikasi oleh penyelenggara negara harus d
POLITIK
JAKARTA Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan k
NASIONAL
NEW JERSEY Timnas Brasil harus mengakhiri langkahnya di Piala Dunia 2026 setelah takluk 12 dari Norwegia pada babak 16 besar yang berlan
OLAHRAGA
RANTAUPRAPAT PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rantau Kota menjadwalkan pemadaman listrik di sejumla
NASIONAL
MEDAN Warga Jalan TB Simatupang, Kampung Lembah Berkah, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, digegerkan dengan penemuan sebuah granat akt
PERISTIWA
JAKARTA Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin menuai kecaman dari kalangan pengama
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong dalam agenda Leaders&039
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian sejumlah uang yang dilakukan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel
HUKUM DAN KRIMINAL