Bedah Jejak Digital dan Hasil Autopsi Winda, Kompolnas Sebut Penyidikan Polrestabes Medan Solid
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Sumatera.
Gangguan listrik tersebut terjadi sejak Jumat (22/5/2026) malam dan berdampak pada wilayah Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara hingga Aceh.
"Kami atas nama PT PLN Persero menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Sumatera," ujar Darmawan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).Baca Juga:
Darmawan menjelaskan, gangguan sistem kelistrikan mulai terjadi sekitar pukul 18.44 WIB. Setelah kejadian itu, PLN langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, indikasi awal penyebab blackout dipicu gangguan cuaca pada jaringan transmisi 275 KV di ruas Muara Bungo-Sungai Rumbai, Jambi.
Gangguan tersebut membuat sistem transmisi utama keluar dari jaringan kelistrikan Sumatera dan memicu efek domino pada sejumlah pembangkit listrik.
"Gangguan ini berlaku domino sehingga terjadi gangguan sistem kelistrikan dari Jambi, Riau, Sumatera Utara sampai Aceh," kata Darmawan.
Akibat gangguan itu, sejumlah wilayah mengalami kelebihan pasokan listrik karena beban mendadak hilang, sehingga frekuensi dan tegangan naik dan membuat pembangkit otomatis keluar dari sistem.
Di sisi lain, beberapa daerah justru mengalami defisit daya akibat pembangkit terlepas dari jaringan, yang akhirnya membuat sistem kelistrikan padam secara meluas.
PLN kemudian mengerahkan seluruh tim untuk melakukan asesmen terhadap gardu induk dan jaringan transmisi.
Dalam waktu sekitar dua jam, sistem gardu induk dan transmisi disebut berhasil dipulihkan.
Namun, tantangan berikutnya adalah menghidupkan kembali pembangkit listrik yang padam akibat gangguan tersebut.
PLN menjelaskan proses pemulihan dilakukan bertahap, mulai dari menyalakan pembangkit, menghubungkannya ke sistem transmisi melalui gardu induk, hingga sinkronisasi jaringan kelistrikan.
Darmawan menyebut pembangkit listrik tenaga air dan pembangkit berbasis gas dapat dipulihkan lebih cepat, yakni sekitar 5 hingga 15 jam.
Sementara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui proses pemanasan hingga menghasilkan uap sebelum sistem bisa dioperasikan kembali.
"Saat ini sebagian wilayah Sumatera bagian selatan, tengah, hingga utara sudah mulai kembali menyala," ujarnya.
Meski begitu, PLN mengakui pemulihan total sistem kelistrikan Sumatera masih membutuhkan waktu karena sejumlah pembangkit masih dalam proses sinkronisasi jaringan.*
(d/dh)
MEDAN Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa oleh Polrestabes Medan sejauh ini berja
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN