Belajar dari Banjir Besar Tahun Lalu, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
MEDAN Banjir besar yang melanda Kota Medan tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Selain meninggalkan sejumlah peker
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) komunal bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dipercepat dengan memastikan ketersediaan lahan yang aman dari risiko bencana.
Tito menyebutkan, sebagian besar huntap yang telah selesai saat ini merupakan hunian tetap berbasis in-situ atau dibangun kembali di lokasi semula oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, untuk huntap komunal yang akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah masih melakukan proses peninjauan lahan secara ketat.Baca Juga:
"Jadi harus disiapkan tanah yang aman, jangan di lokasi semula. Nantinya perlu pengecekan dari Badan Geologi untuk memastikan keamanannya," kata Tito usai rapat kerja Satgas PRR dengan Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Tito, aspek keamanan menjadi prioritas utama agar hunian yang dibangun tidak kembali terdampak bencana di masa mendatang.
Karena itu, pemerintah akan melibatkan Badan Geologi dalam proses verifikasi kelayakan lahan.
Ia juga menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, serta dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan yang sebagian berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.
"Kita perlu dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup untuk penyiapan lahan, ditambah komitmen dari pemerintah daerah," ujarnya.
Pembangunan huntap merupakan bagian dari Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Program tersebut menjadi peta jalan pemulihan pascabencana periode 2026–2028 berdasarkan usulan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
Secara keseluruhan, renduk memuat 11.512 program dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun, yang terbagi dalam tiga tahun anggaran, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Untuk sektor hunian tetap, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp7,4 triliun dengan target penyelesaian paling lambat pada 2027.
Meski demikian, pemerintah mendorong percepatan pembangunan agar para penyintas tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).*
(ad)
MEDAN Banjir besar yang melanda Kota Medan tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Selain meninggalkan sejumlah peker
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Fenomena terkikisnya akhlak dan ketertiban adab menjadi perhatian umat Islam. Perubahan perilaku tersebut dinilai tidak hanya t
AGAMA
MEDAN Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di Sumatera Utar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pro
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Kebakaran melanda lahan milik anak perusahaan PT Pelindo, PT PPK, di Dusun 1, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut kepala daerah sebagai petarung karena harus menghadapi berbagai tantangan d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Xiaomi dikabarkan tengah menyiapkan smartphone lipat terbaru bernama Xiaomi 18 Fold. Ponsel tersebut disebut mengusung desain lipa
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan apabila terpilih menjadi Di
KESEHATAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Ja
NASIONAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL