BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Pengamat: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Bisa Perkuat Pengaruh Kekuasaan

Johan - Kamis, 28 Mei 2026 19:34 WIB
Pengamat: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Bisa Perkuat Pengaruh Kekuasaan
ilustrasi polisi. (Foto: bacaini)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut revisi UU Polri akan mengatur secara lebih ketat dan jelas terkait penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman: Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah
Anak Bupati Pelalawan Tidak Dipidana Meski Positif Ganja, Ini Penjelasan BNNK
BNNK Binjai Gandeng Bank Mandiri, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
BNN Binjai Tutup Turnamen Futsal BMI, Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
Dari Pemulung Jadi Bos N****, Wawan Kini Diburu BNN
Pasutri Bandar N**** di Medan Ditangkap, 2 Kg S*** Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru