BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Habiburokhman: Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Dharma - Kamis, 28 Mei 2026 17:56 WIB
Habiburokhman: Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Hukum dan Syariah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. fraksigerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.

Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban presiden melalui skema bantuan kemasyarakatan merupakan bagian dari program negara yang memiliki dasar hukum jelas dalam pengelolaan keuangan negara.

"Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan presiden tidak salah secara hukum maupun syariah," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, program bantuan masyarakat dari presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Dari sisi syariat, Habiburokhman mengutip pandangan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh yang menyatakan pembelian hewan kurban menggunakan APBN tetap sah secara syar'i karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok sosial lainnya pada momentum Hari Raya Idul Adha.

"Ini bukan hanya soal ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil dan peternak lokal," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang berasal dari peternak lokal. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 552 daerah, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut penyaluran bantuan tersebut bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat secara langsung pada perayaan Idul Adha tahun ini.*

(an/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, Golkar: Jangan Dikaitkan Pilpres 2029
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, MUI: Tidak Ada Masalah Secara Syar’i
Rupiah Tembus Rp17.802, Dekati “Angka Keramat” Warganet
APBN Dipakai untuk Sapi Kurban Presiden, Komisi XIII DPR: Hal Biasa, Sudah Dilakukan Sebelum Era Prabowo
1.098 Sapi Kurban Prabowo Dibiayai APBN, Menkeu Purbaya: Saya Tak Tahu, Tanya Mensesneg
Dari Rp335 Triliun Jadi Rp268 Triliun, Ini Sikap BGN Soal Efisiensi Anggaran MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru