Audiensi dengan DPD, Denny Indrayana dan Refly Harun Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal Gibran
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.
Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban presiden melalui skema bantuan kemasyarakatan merupakan bagian dari program negara yang memiliki dasar hukum jelas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan presiden tidak salah secara hukum maupun syariah," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, program bantuan masyarakat dari presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Dari sisi syariat, Habiburokhman mengutip pandangan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh yang menyatakan pembelian hewan kurban menggunakan APBN tetap sah secara syar'i karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok sosial lainnya pada momentum Hari Raya Idul Adha.
"Ini bukan hanya soal ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil dan peternak lokal," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang berasal dari peternak lokal. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 552 daerah, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut penyaluran bantuan tersebut bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat secara langsung pada perayaan Idul Adha tahun ini.*
(an/dh)
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korups
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran makanan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melantik Taufik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pelan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta percepatan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bed
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong kain tradisional Indonesia, khususnya ulos, agar mampu menembus pasar internasi
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyiapkan sejumlah program prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan polisi setelah diduga mena
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Dhody Tha
HUKUM DAN KRIMINAL