Rupiah Melemah Lagi, Nyaris Sentuh Rp 18.000 per Dolar AS
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Kamis (28/5/2026). Rupiah bahk
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.
Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban presiden melalui skema bantuan kemasyarakatan merupakan bagian dari program negara yang memiliki dasar hukum jelas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan presiden tidak salah secara hukum maupun syariah," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, program bantuan masyarakat dari presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan, serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga disebut memberikan ruang anggaran untuk program bantuan kemasyarakatan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Dari sisi syariat, Habiburokhman mengutip pandangan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh yang menyatakan pembelian hewan kurban menggunakan APBN tetap sah secara syar'i karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, hingga kelompok sosial lainnya pada momentum Hari Raya Idul Adha.
"Ini bukan hanya soal ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil dan peternak lokal," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang berasal dari peternak lokal. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 552 daerah, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh agama di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut penyaluran bantuan tersebut bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat secara langsung pada perayaan Idul Adha tahun ini.*
(an/dh)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Kamis (28/5/2026). Rupiah bahk
EKONOMI
LHOKSUKON Camat Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Mazinuddin, mengaku kebingungan memindahkan tumpukan kayu sisa banjir yang kini terbakar di
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai agenda P
POLITIK
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan akan memperkuat jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam revisi UndangU
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu seberat 30 kilogram di perairan lau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut tuntas k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II yang tersebar di berbagai daerah di In
NASIONAL
SURABAYA SMA Labschool Unesa 1 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Indonesia melalui kegiatan pengenalan
PENDIDIKAN
MOROWALI Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, GEM melalui anak usahanya PT QMB New Energy Materials menyalurkan bantuan hewan kurban kepa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan
NASIONAL