Propam Polda Aceh Periksa Aiptu ZK, Dalami Penangguhan Terduga Pelaku Khalwat
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penyebutan namanya dalam pledoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026).
Menanggapi isi pledoi yang dibacakan Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jokowi mengaku mengenal mantan menterinya itu sebagai sosok yang baik.Baca Juga:
"Yang saya tahu, Pak Menteri Nadiem Makarim orang baik," kata Jokowi kepada awak media.
Dalam pledoinya, Nadiem diketahui menyampaikan bahwa program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan perangkat Chromebook, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang dijalankan berdasarkan arahan Presiden saat itu.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakan pemerintah memang berasal dari Presiden sebagai pemegang kewenangan eksekutif tertinggi.
"Semua kebijakan, program semua dari Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Dalam pembelaannya, Nadiem membantah adanya kerugian negara dan menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan untuk mendukung transformasi pembelajaran nasional.
Kasus Chromebook hingga kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa, sebelum menjatuhkan putusan.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kebijakan strategis di sektor pendidikan nasional sekaligus menyeret sejumlah nama penting yang pernah berada di lingkaran pemerintahan.*
(oz/dh)
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran KSP dipisahkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemen
POLITIK
MEDAN Laju inflasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan angka yang jauh di atas target nasional
EKONOMI
BANDA ACEH Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri daerah asal Aceh di panggung internasional. Fotografer jurnalis asal Banda Aceh
PENDIDIKAN