BREAKING NEWS
Rabu, 03 Juni 2026

Jokowi Buka Suara Usai Namanya Disebut di Sidang Chromebook: Semua Kebijakan dari Presiden

Dharma - Rabu, 03 Juni 2026 16:24 WIB
Jokowi Buka Suara Usai Namanya Disebut di Sidang Chromebook: Semua Kebijakan dari Presiden
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan ucapan turut berbela sungkawa atas berpulangnya eks Menhan Ryamizard Ryacudu, Senin (1/6/2026)(Foto: KOMPAS/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penyebutan namanya dalam pledoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026).

Menanggapi isi pledoi yang dibacakan Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jokowi mengaku mengenal mantan menterinya itu sebagai sosok yang baik.

Baca Juga:

"Yang saya tahu, Pak Menteri Nadiem Makarim orang baik," kata Jokowi kepada awak media.

Dalam pledoinya, Nadiem diketahui menyampaikan bahwa program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan perangkat Chromebook, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang dijalankan berdasarkan arahan Presiden saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakan pemerintah memang berasal dari Presiden sebagai pemegang kewenangan eksekutif tertinggi.

"Semua kebijakan, program semua dari Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Dalam pembelaannya, Nadiem membantah adanya kerugian negara dan menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi pendidikan dilakukan untuk mendukung transformasi pembelajaran nasional.

Kasus Chromebook hingga kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk tuntutan jaksa dan pembelaan terdakwa, sebelum menjatuhkan putusan.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kebijakan strategis di sektor pendidikan nasional sekaligus menyeret sejumlah nama penting yang pernah berada di lingkaran pemerintahan.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pledoi Nadiem Gegerkan Sidang Chromebook, Kuasa Hukum: Tak Ada Kerugian Negara
Pleidoi Nadiem Makarim: Chromebook Hemat Rp3,9 Triliun, Mengapa Saya Justru Dituntut?
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi: Saya Bukan Menteri yang Sempurna, Tapi Tak Korupsi
Kasus Chromebook Bisa Buka Dugaan Skandal Besar di Dunia Pendidikan
Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Belum Terima Undangan
Budi Arie: Pak Jokowi Keliling Saja Sudah Heboh, Padahal Hanya Ingin Mendengar dan Menyapa Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru