Jokowi Bakal Safari ke Lampung, NTT, dan Jabar, PSI Singgung Pihak yang Dinilai Nyinyir
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan safari politik ke sejumlah daerah, termasuk Lampung, Nusa Tenggar
POLITIK
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan keseragaman warna pada kemasan seluruh produk tembakau, termasuk rokok elektronik atau vape yang beredar di Indonesia. Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menekan konsumsi nikotin, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Melalui aturan ini, seluruh kemasan rokok konvensional maupun vape nantinya akan menggunakan standar warna seragam secara nasional.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang peredaran produk legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual kemasan yang dinilai dapat memengaruhi minat perokok pemula.Baca Juga:
"Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja," ujar dr. Andi, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berlaku untuk rokok elektronik yang kini semakin populer di kalangan generasi muda. Menurutnya, seluruh produk yang mengandung nikotin akan diatur dengan prinsip yang sama dalam aspek kemasan.
Kemenkes menilai berbagai studi internasional menunjukkan bahwa standarisasi kemasan dapat mengurangi daya tarik produk tembakau sekaligus meningkatkan efektivitas pesan kesehatan pada kemasan.
"Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih fokus pada pesan kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenkes menyebut kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, hingga Myanmar sebagai bagian dari strategi global pengendalian konsumsi nikotin.
Meski demikian, identitas merek dan jenis huruf masih tetap diperbolehkan dicantumkan. Sementara itu, peringatan kesehatan bergambar tetap wajib ditampilkan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyusunan aturan ini juga disebut telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak 2024, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.*
(in/dh)
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan safari politik ke sejumlah daerah, termasuk Lampung, Nusa Tenggar
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah dapat meminta dukungan pembiayaan dari Danantara apabila penyedia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China dan Inggris pada pertengahan Juni 2026. Kunju
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang hari lahir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, yang diperingati pad
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan terkait kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara terh
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan keseragaman warna pada kemasan seluruh produk tembakau, termasuk roko
NASIONAL