Butuh Modal Usaha Rp100 Juta? Simak Simulasi KUR BRI 2026 dan Cara Pengajuannya
MEDAN Tabel angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
EKONOMI
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan keseragaman warna pada kemasan seluruh produk tembakau, termasuk rokok elektronik atau vape yang beredar di Indonesia. Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menekan konsumsi nikotin, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Melalui aturan ini, seluruh kemasan rokok konvensional maupun vape nantinya akan menggunakan standar warna seragam secara nasional.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang peredaran produk legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual kemasan yang dinilai dapat memengaruhi minat perokok pemula.Baca Juga:
"Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja," ujar dr. Andi, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berlaku untuk rokok elektronik yang kini semakin populer di kalangan generasi muda. Menurutnya, seluruh produk yang mengandung nikotin akan diatur dengan prinsip yang sama dalam aspek kemasan.
Kemenkes menilai berbagai studi internasional menunjukkan bahwa standarisasi kemasan dapat mengurangi daya tarik produk tembakau sekaligus meningkatkan efektivitas pesan kesehatan pada kemasan.
"Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih fokus pada pesan kesehatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenkes menyebut kebijakan serupa telah diterapkan di sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, hingga Myanmar sebagai bagian dari strategi global pengendalian konsumsi nikotin.
Meski demikian, identitas merek dan jenis huruf masih tetap diperbolehkan dicantumkan. Sementara itu, peringatan kesehatan bergambar tetap wajib ditampilkan secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyusunan aturan ini juga disebut telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak 2024, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.*
(in/dh)
MEDAN Tabel angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
EKONOMI
MEDAN Setan selama ini kerap dipahami sebagai makhluk gaib dari golongan jin yang menggoda manusia agar melakukan perbuatan buruk. Namun
AGAMA
JAKARTA Pengamat Politik Propetik, Samuel F. Silaen, mengingatkan masyarakat dan para pengambil keputusan agar tidak terbiasa menyalahka
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG TNI Angkatan Laut (TNI AL) berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menangani dugaan pelang
HUKUM DAN KRIMINAL
NABIRE Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Keputusan tersebut
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menggelar pertandingan persahabatan mini soccer bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Ka
NASIONAL
BANDA ACEH Kesehatan jiwa menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan di tengah kehidupan modern yang penuh tekanan. Tuntutan
AGAMA
SIGLI Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkotika. Ia me
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Sabtu, 24 Okto
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Sabtu, 24 Oktober 2026. S
NASIONAL