PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah Medan Terdampak Pemadaman
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang pembahasan regulasi baru terkait kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Wacana tersebut muncul menyusul desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah dan DPR merumuskan aturan yang lebih tegas terkait aktivitas kampanye LGBT di ruang publik maupun media digital.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan pihaknya mendukung usulan tersebut dan siap membahas kemungkinan penguatan regulasi bersama pemerintah serta fraksi-fraksi di DPR.
Menurut Singgih, ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebenarnya telah mengatur sejumlah perbuatan yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila melibatkan unsur pencabulan, kekerasan, korban di bawah umur, dilakukan secara terbuka, atau dipublikasikan dalam bentuk pornografi.Baca Juga:
"Pasal KUHP yang baru sudah mengatur sejumlah ketentuan terkait perbuatan yang melanggar hukum. Namun kami juga mendukung langkah MUI untuk mengkaji kemungkinan adanya aturan yang lebih spesifik terkait kampanye LGBT," ujar Singgih dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menilai perkembangan kampanye LGBT di media sosial menjadi perhatian karena platform digital saat ini sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Karena itu, menurutnya diperlukan kajian lebih lanjut guna memastikan ruang digital tetap aman dan sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, Singgih mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten yang dinilai melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, ia juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan moral dan karakter generasi muda. Menurutnya, keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membentuk nilai-nilai kehidupan anak sejak dini.
Komisi VIII DPR, lanjut Singgih, akan membuka ruang diskusi bersama pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji sinkronisasi regulasi yang ada, termasuk kemungkinan penguatan aturan melalui undang-undang sektoral maupun ketentuan hukum lainnya.
"Kami ingin memastikan ruang publik tetap aman, sehat, dan beradab, sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat," katanya.
Pembahasan mengenai usulan regulasi tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu agenda yang dibahas DPR bersama pemerintah dalam waktu mendatang.*
(in/dh)
MEDAN PT PLN (Persero) UP83 Medan Utara kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik kep
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Marcelino Pasaribu (20), menjadi korban penikaman oleh pria berinisial Ismael
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin, 21 September 2026. Rup
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 21 September 2026. Sejumlah saham yang masuk jajaran
EKONOMI
JAKARTA Harga pangan nasional di pasar tradisional pada Senin, 21 September 2026, bergerak beragam. Sejumlah komoditas utama mengalami k
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple memperkenalkan desain yang cukup segar lewat iPhone Air. Alihalih menggunakan modul kamera besar seperti yang umum ditemu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 21 September 20
EKONOMI
JAKARTA Sudah berada di tempat tidur, tetapi rasa kantuk tak kunjung datang? Kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh banyak pikira
KESEHATAN