Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA – Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap) semakin mendekati kenyataan.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan persoalan lahan yang selama ini menjadi kendala utama pembangunan huntap mulai menemukan titik terang.
Dua lokasi yang selama ini digunakan sebagai hunian sementara (huntara), yakni lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), disepakati untuk diproses lebih lanjut guna mendukung pembangunan hunian permanen bagi para penyintas.Baca Juga:
Lahan pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, dengan luas sekitar 6.400 meter persegi yang merupakan aset PLN.
Sementara lokasi kedua berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam, di atas lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU seluas sekitar 1,7 hektare.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian PU.
Menurutnya, keterbatasan lahan selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.
"Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan, walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif," kata Wahyu usai Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Saat ini di kedua lokasi tersebut telah berdiri hunian sementara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kawasan huntara berpeluang dikembangkan menjadi hunian permanen sehingga warga tidak perlu berpindah lokasi dan dapat segera memperoleh kepastian tempat tinggal yang lebih layak.
Satgas PRR kini mendorong percepatan penyelesaian administrasi dan legalitas aset agar pembangunan hunian tetap dapat segera dimulai.
"Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan huntap," tegas Wahyu.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL