Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku pada Juli ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi domestik, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan paket stimulus tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Pemerintah tidak ingin sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas," kata Qodari dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, stimulus ekonomi dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, pemberian insentif sektor transportasi berupa diskon tarif kereta api dan kapal laut, serta pengurangan sejumlah komponen biaya pada layanan penyeberangan dan transportasi udara selama masa libur sekolah hingga periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah berharap insentif tersebut mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap aktivitas perekonomian nasional.
Pilar kedua berfokus pada penguatan perlindungan sosial. Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September 2026 sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, pilar ketiga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan Program Magang Nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah juga membuka pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA/SMK serta 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas peluang angkatan kerja untuk memperoleh kesempatan yang lebih baik," ujar Qodari.
Tak hanya menyasar masyarakat, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi dunia usaha untuk menjaga keberlangsungan aktivitas produksi.
Di antaranya pemberian fasilitas bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia serta impor bahan baku plastik guna menekan biaya produksi.
Pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui penerapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
Qodari menegaskan pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.