Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memangkas durasi pelatihan Bela Negara bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Jika sebelumnya berlangsung selama satu bulan, kini pelatihan tersebut dipersingkat menjadi dua pekan.
Kebijakan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Rapat tersebut turut membahas evaluasi pelaksanaan pelatihan setelah meninggalnya lima peserta calon manajer koperasi.
"Durasi pelatihan Bela Negara kami perpendek menjadi dua minggu. Sebelumnya mengacu pada pelatihan Komponen Cadangan selama satu bulan," ujar Donny.Baca Juga:
Selain memangkas waktu pelatihan, Kemhan juga mengubah konsep pembelajaran. Latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) kini resmi diganti menjadi pelatihan Bela Negara dan manajerial dengan materi yang lebih berorientasi pada pembentukan karakter.
Donny menegaskan, peserta tidak lagi mendapatkan materi penggunaan senjata maupun taktik militer. Sebagai gantinya, mereka akan dibekali pemahaman mengenai nasionalisme, patriotisme, kedisiplinan, serta pembentukan karakter kepemimpinan.
"Peserta hanya diberikan materi tentang nasionalisme, patriotisme, disiplin, serta pembiasaan mengikuti jadwal harian sebagai bagian dari pembentukan karakter," jelasnya.
Usai menyelesaikan pelatihan Bela Negara selama dua minggu, para calon manajer koperasi akan mengikuti pelatihan manajerial selama sekitar satu bulan. Materi pelatihan akan difokuskan pada pengelolaan koperasi dan disusun sesuai kebutuhan masing-masing sektor.
Menurut Donny, penyusunan modul pembelajaran dilakukan oleh kementerian teknis terkait. Kementerian Koperasi menyiapkan materi pengelolaan koperasi, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun materi khusus bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih.
Di sisi lain, Kemhan juga telah membentuk tim investigasi untuk mengusut meninggalnya lima peserta SPPI selama mengikuti pelatihan. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Selain melakukan investigasi, pemerintah juga memberikan bantuan kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia, mulai dari proses pemulangan jenazah, biaya pemakaman, santunan dari Kementerian Pertahanan, hingga pendampingan pengurusan santunan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.* (d/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK