Untung Presidennya Prabowo Subianto
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berkaitan dengan perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang tengah menjalani proses hukum.
"Itu merupakan hak setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum. Silakan mengajukan praperadilan, nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah permohonan tersebut diterima atau tidak. Apalagi jika diajukan berulang dengan objek yang sama tentu ada ketentuan hukumnya," ujar Abrianto kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo. Aparat kepolisian akan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku dan menghormati proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Abrianto memastikan tim hukum Polda Metro Jaya telah disiapkan untuk menghadiri sidang praperadilan apabila proses tersebut mulai disidangkan.
"Tetap kami hadir karena memang sudah disiapkan untuk itu," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan permohonan praperadilan terbaru diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang ITE.
Menurutnya, permohonan tersebut didasarkan pada uraian perkara dalam surat dakwaan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kami ingin melihat apa sebenarnya alat bukti yang dimiliki penyidik. Berdasarkan surat dakwaan yang sudah terbuka untuk umum, kami menilai penerapan Pasal 32 UU ITE dalam perkara ini perlu diuji kembali melalui praperadilan," ujar Gafur.
Roy Suryo juga menegaskan pihaknya ingin memperoleh kepastian hukum terkait penggunaan Pasal 32 UU ITE dalam penetapan status tersangkanya.
Ia menilai proses praperadilan perlu diselesaikan lebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan penerapan pasal dalam perkara yang menjerat dirinya.
Diketahui, sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juli 2026.
Dalam gugatan tersebut, Roy kembali menggugat Kapolda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, serta turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Jaksa Penuntut Umum sebagai pihak termohon terkait.* (in/dh)
Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14
OPINI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci penting bagi Indonesia
NASIONAL
BOGOR Suasana malam di Jalan Utama Perumahan Sunrise River, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berubah mer
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman B. Ponto mendorong pemerintah dan DPR membentuk Pengadilan Maritim.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Warga RT 17 RW 04, Kelurahan Perjuangan 1, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar turnamen lacak
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dar
PEMERINTAHAN
MEDAN Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di La
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai arah pembangunan yang disiapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto u
EKONOMI
MANGGARAI TIMUR Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah prioritas untuk men
NASIONAL
JAKARTA Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggar
NASIONAL