Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA – Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap mitra kerja pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk mendalami proses alih fungsi lahan yang menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sesuai tupoksi maka Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahannya," kata Alex, Senin (6/7/2026).Baca Juga:
Selain mendalami persoalan alih fungsi lahan, Komisi IV DPR juga berharap ada kejelasan mengenai status hukum Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan di lingkungan Kementerian Kehutanan.
"Kami berharap ada kejelasan perihal status hukum Menteri dalam kasus ini sehingga tidak mengganggu kinerja kementerian," ujarnya.
Nama Raja Juli Antoni menjadi perhatian setelah muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Selain dugaan suap, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa kewenangan menyetujui pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas berada di Kementerian Kehutanan, sedangkan pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.
Penyidik KPK juga menyoroti pertemuan antara Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby di Jakarta pada 2 Juni 2026 yang membahas usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kuantan Singingi. Pertemuan tersebut akan didalami untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pelepasan kawasan hutan.
Menanggapi hal itu, Raja Juli Antoni membenarkan adanya pertemuan dengan Suhardiman. Namun, ia menegaskan pertemuan berlangsung secara resmi setelah adanya permohonan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Raja Juli juga mengakui Suhardiman sempat meninggalkan sebuah amplop tertutup usai pertemuan. Meski demikian, ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut karena merasa tidak berhak menerimanya dan tidak mengetahui isi di dalamnya.
Menurut Raja Juli, amplop tersebut akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi setelah sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.
Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Raja Juli menegaskan tidak pernah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut dan siap bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh KPK dalam proses penyidikan.* (k/dh)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL