Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
BINJAI – Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan setelah jumlah anggota dewan yang hadir dinilai tidak memenuhi jumlah ideal.
Dari total 35 anggota DPRD Kota Binjai, hanya 16 anggota yang tercatat hadir dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 tersebut.
Minimnya kehadiran anggota legislatif itu mendapat kritik dari Ketua Depicab SOKSI Kota Binjai, Maruli Malau.Baca Juga:
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komitmen sebagian anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
"Kami sangat menyayangkan. Ini agenda penting, LPJ penggunaan uang rakyat tahun 2025. Tapi yang hadir tidak sampai 50%. Di mana rasa tanggung jawab kepada konstituen?" tegas Maruli Malau.
Menurut Maruli, pembahasan LPJ merupakan agenda strategis karena berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang berasal dari masyarakat.
Karena itu, kehadiran anggota DPRD dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Selain menyoroti tingkat kehadiran anggota dewan, Maruli juga mempertanyakan keabsahan rapat tersebut.
Ia menyebut pelaksanaan rapat paripurna seharusnya mengikuti ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, rapat paripurna untuk pengambilan keputusan harus memenuhi kuorum. Dengan hanya 16 dari 35 anggota yang hadir, maka rapat ini cacat hukum dan keputusan yang dihasilkan patut dipertanyakan," jelas Maruli.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah kehadiran anggota DPRD, tetapi juga menyentuh prinsip demokrasi dan tanggung jawab wakil rakyat terhadap masyarakat yang telah memberikan mandat.
Depicab SOKSI Kota Binjai kemudian mendesak pimpinan DPRD Kota Binjai melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan anggota dewan dalam menghadiri rapat-rapat resmi.
Selain itu, mereka meminta agar rapat paripurna LPJ kembali dijadwalkan dengan memastikan jumlah anggota yang hadir memenuhi ketentuan, serta memberikan perhatian terhadap anggota yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Rakyat berhak mendapatkan wakil rakyat yang bekerja. Jangan sampai uang rakyat dibahas oleh segelintir orang saja," pungkas Maruli Malau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan DPRD Kota Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan mengenai jumlah kehadiran anggota dalam Rapat Paripurna LPJ Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2025.* (ad)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA