Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusinya dengan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Febrie mengaku tidak memahami dasar munculnya isu yang menghubungkan Jampidsus dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang menjelaskan keterkaitan tersebut.
"Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).Baca Juga:
Ia memilih menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait perkara tersebut. Febrie menilai penyidik lebih berwenang menjelaskan perkembangan kasus yang sedang berjalan.
Meski demikian, Febrie mengaku telah mendengar adanya dugaan persoalan dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan listrik.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut harus dibuktikan melalui audit investigatif yang menyeluruh sebelum disimpulkan sebagai tindak pidana.
Ia menegaskan audit perlu mencakup seluruh proses pengadaan, mulai dari perhitungan kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, nilai transaksi, hingga mekanisme pengadaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.
"Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya, sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.
Febrie kembali menegaskan bahwa persoalan blackout sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari penyidik yang menangani perkara.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan dugaan korupsi tersebut berdampak pada terganggunya pasokan batu bara sehingga memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Wilayah yang disebut terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Dalam penyelidikan itu, penyidik menduga terdapat manipulasi dokumen terkait kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Selain itu, diduga terjadi penyimpangan dalam pembayaran sehingga nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kortas Tipikor Polri untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.* (in/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA