BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Benny K Harman Desak DPR Gunakan Hak Angket, Soroti Ketegangan Polri dan Kejagung

Johan - Senin, 13 Juli 2026 16:02 WIB
Benny K Harman Desak DPR Gunakan Hak Angket, Soroti Ketegangan Polri dan Kejagung
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Foto: Jaka/Andri/EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Hak angket adalah hak menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Masalah bangsa sebesar ini harus diangkat ke level konstitusional tertinggi di parlemen," tegasnya.

Isu ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung mencuat setelah penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Belakangan, proses hukum terhadap Febrie dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung setelah sebelumnya ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri Listyo Sigit Sambangi Kejagung, Bertemu Jaksa Agung dalam Pertemuan Tertutup
Komisi III Gaspol Bahas RUU Perampasan Aset, Pembahasan UU Lain Ditunda Demi Prioritas
Kapolri Listyo Sigit Sambangi Mabes TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid Kawal Program Prabowo
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Satgas PKH: Tak Nodai Kinerja Kami
Menhan Sjafrie Kumpulkan Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Kapolri dan Plt Jampidsus Tak Terlihat Hadir: Bahas Apa di Tengah Kasus Febrie Adriansyah?
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru