Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumatra Uta
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap alasan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hanya berlaku selama 20 hari. Menurutnya, masa pencegahan tersebut bersifat sementara dan mengikuti permintaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.
Agus mengatakan, pencegahan dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penanganan perkara sebelum nantinya disesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Karena masih sementara. Kemarin yang mengajukan Polda Metro Jaya, jadi kami berikan pencegahan selama 20 hari. Selanjutnya kami menunggu permintaan dari Kejaksaan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, masa pencegahan tersebut sesuai dengan permohonan resmi yang diterima dari Polda Metro Jaya sebelum penanganan perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.
Selain Febrie Adriansyah, Kementerian Imipas juga menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka lainnya, Don Ritto.
"Yang dicekal ada dua orang, yaitu FA dan DR," katanya.
Agus menambahkan, setelah masa pencegahan selama 20 hari berakhir, pemerintah akan menunggu permintaan lanjutan dari Kejaksaan Agung apabila proses hukum masih membutuhkan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas telah mengonfirmasi bahwa pencegahan terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah resmi diberlakukan.
Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kini, penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan, termasuk terkait kemungkinan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri apabila diperlukan dalam proses penyidikan.* (in/dh)
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumatra Uta
NASIONAL
MEDAN Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumatera Utara H Armyn Simatupang menyebut calon Ketua DPD Demokrat Sumut ha
POLITIK
JAKARTA Presiden Timor Leste Jose RamosHorta secara resmi mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke
NASIONAL
JAKARTA Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, membantah anggapan bahwa aktivitas berladang
NASIONAL
ACEH BESAR Sampah plastik yang selama ini dianggap sebagai limbah justru disulap menjadi peluang bisnis oleh Ustaz Zainuddin MTK (30), p
EKONOMI
BINJAI Direktur PDAM Tirta Sari Kota Binjai Ashari mengimbau seluruh pelanggan untuk membayar rekening air tepat waktu dan secara mandiri.
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kembali meno
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp6 miliar dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden TimorLeste Jos Ramos Horta bersama sembilan peraih Nobel dari berbagai ne
NASIONAL
JAKARTA Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat
PERISTIWA