Ketua TP PKK Asahan Kunjungi PAUD Sentang, Ajak Anak Gemar Membaca dan Tumbuhkan Budaya Literasi
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengunjungi PAUD Sentang serta Perpustakaan dan Taman
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyosialisasikan lima Peraturan Organisasi (PO) yang telah disahkan dalam Rapat Pleno pada 30 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta menciptakan tata kelola organisasi yang lebih tertib dan seragam di seluruh Indonesia.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto, dan diikuti pengurus PWI Pusat serta pengurus PWI provinsi dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun melalui daring.Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat PWI Pusat, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih Nomor 32–34, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam forum itu, setiap Peraturan Organisasi dijelaskan secara rinci sebagai pedoman penyelenggaraan organisasi yang berlaku secara nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Jemmy Endey, Baren Antoni Siagian, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Sarjono, Wakil Sekjen Kadirah, Kepala Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Wakil Ketua Bidang Aset Rabiatun Drakel, serta jajaran pengurus PWI provinsi.
PWI Pusat menegaskan bahwa penyusunan lima Peraturan Organisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, tertib administrasi, dan memiliki standar yang sama di seluruh tingkatan kepengurusan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan organisasi saat ini sedang memasuki fase konsolidasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terstruktur, dan mengedepankan prinsip tata kelola organisasi yang baik.
"Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel," tandas Akhmad Munir, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, keberadaan Peraturan Organisasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum, keseragaman mekanisme kerja, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan organisasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
Peraturan pertama mengatur standardisasi penyelenggaraan konferensi PWI tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Aturan ini memuat tahapan konferensi secara lengkap, mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa kepengurusan, pembentukan panitia, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran calon ketua, proses verifikasi, hingga mekanisme pemilihan.
Tujuannya untuk memastikan konferensi berjalan demokratis, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
PWI Pusat juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah melaksanakan konferensi secara demokratis, di antaranya Sulawesi Utara, Surakarta, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, serta Bengkulu yang dijadwalkan menggelar konferensi pada 18 Juli 2026.
Peraturan kedua mengatur Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) sebagai tahapan wajib bagi calon Anggota Muda PWI.
Aturan ini menetapkan standar nasional mengenai kurikulum, materi pembelajaran, kompetensi pemateri, administrasi, hingga penerbitan sertifikat.
Peraturan ketiga membahas Kedudukan Hari Pers Nasional (HPN).
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa HPN merupakan program strategis organisasi yang memiliki hubungan historis dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946. Aturan ini juga mengatur mekanisme representasi organisasi dalam penyelenggaraan HPN.
Peraturan keempat mengatur pengelolaan aset organisasi secara nasional.
Pengelolaan meliputi aset fisik, aset keuangan, aset digital, kekayaan intelektual, hingga basis data organisasi melalui sistem inventarisasi, pelaporan, pemeliharaan, dan pengawasan yang lebih tertata.
Sementara peraturan kelima mengatur Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.
Aturan ini memperkuat administrasi keanggotaan, termasuk pembaruan KTA, mutasi anggota antarprovinsi, penyusunan daftar pemilih tetap, serta penegasan hak memilih dan hak dipilih sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Joko Tetuko, menegaskan bahwa sosialisasi lima Peraturan Organisasi merupakan bagian dari reformasi tata kelola organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat pelayanan kepada anggota.
"Peraturan Organisasi ini bukan semata-mata menyusun regulasi baru, melainkan membangun sistem organisasi yang memiliki standar nasional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian bagi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi," tegas Joko Tetuko.
Melalui sosialisasi ini, PWI Pusat berharap seluruh kepengurusan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan organisasi sehingga tata kelola PWI menjadi semakin profesional, kredibel, transparan, dan berkelanjutan.* (ad)
ASAHAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengunjungi PAUD Sentang serta Perpustakaan dan Taman
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada ratusan siswa yang terdampak banjir di K
PENDIDIKAN
LOMBOK Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan tata kelola penyiaran yang mampu beradap
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan pembangunan Jembatan Sungai Mo&039awo di Kota Gunungsitol
PEMERINTAHAN
NIAS Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau pembangunan relokasi SMK Negeri 1 Gido di Desa Somi, Kabupaten Nias,
PEMERINTAHAN
NIAS Ratusan warga memadati Bandara Binaka, Kabupaten Nias, untuk menyambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Rabu sore
PEMERINTAHAN
BINJAI Dunia sepak bola Kota Binjai memasuki babak baru. Ferdy Yupa resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi
OLAHRAGA
JAKARTA Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyosialisasikan lima Peraturan Organisasi (PO) yang telah disahkan dalam Rap
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik Mohammad Hoesni Th
NASIONAL