Prabowo Turun ke Lahan Tebu, Sapa Petani saat Panen Raya Nasional Bersama TNI di Malang
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyapa dan berjabat tangan dengan para petani saat menghadiri panen raya serentak bersama TNI di Lanud
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerimaan amplop dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan penolakan dilakukan karena perkara yang berkaitan dengan laporan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
"(Laporan gratifikasi) ditolak," kata Aminudin saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).Baca Juga:
Menurutnya, keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Dalam aturan itu disebutkan, KPK tidak menerima laporan gratifikasi apabila objek yang dilaporkan telah menjadi bagian dari proses pemeriksaan inspektorat maupun penegakan hukum oleh aparat berwenang.
"KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, maupun penyidikan oleh aparat penegak hukum," ujar Aminudin.
Kasus tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, mantan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri kepada KPK.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021–2026.
Selain dugaan suap, KPK juga tengah menyidik dugaan gratifikasi yang diduga diterima Suhardiman terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Dalam perkara tersebut, nama Raja Juli Antoni turut menjadi perhatian setelah disebut pernah menerima amplop dari Suhardiman. Namun, KPK menegaskan laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan itu tidak dapat diproses karena perkara pokoknya telah masuk dalam tahap penyidikan.* (mt/dh)
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyapa dan berjabat tangan dengan para petani saat menghadiri panen raya serentak bersama TNI di Lanud
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian mengantongi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam detikdetik kecelakaan beruntun di Jalan Jamin Ginting K
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (17/7/2026). Mata uang Ga
EKONOMI
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan dekat Monumen Patung Kuda, Menteng, Jakart
PERISTIWA
JAKARTA Polri menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan piha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah menelusuri dugaan penyanderaan
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Jumat (17/7/2026) menjelang akhir pekan. Berdasarkan data pe
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun yang ber
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA