Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan skema penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan renovasi rumah yang selama ini disalurkan dalam bentuk uang tunai diusulkan diganti menjadi bantuan berupa material bangunan agar lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Taklimat Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026). Ia meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Sosial mengkaji ulang mekanisme penyaluran program BSPS.
Menurut Prabowo, evaluasi diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga jumlah penerima manfaat dapat diperluas.
Baca Juga:
"Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Rp20 juta per rumah, 400.000 penerima manfaat, nanti saya minta Menteri Perumahan, Menteri Sosial, dikaji kembali," kata Prabowo.
Ia mengatakan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menyalurkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan, bukan uang tunai. Material tersebut dapat berupa semen, genteng, kayu, baja ringan, maupun kebutuhan lain yang menunjang renovasi rumah.
"Apakah ditambah penerima manfaat BSPS, sehingga indeksnya bisa dikurangi. Mungkin kita tidak kasih uang, tapi kasih bahan, kasih semen, kasih genteng, kasih kayu, atau baja ringan dan sebagainya, supaya lebih banyak yang bisa menerima," ujarnya.
Prabowo menilai skema tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memperluas cakupan penerima manfaat program renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memperbaiki kualitas hunian, perluasan program BSPS juga diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan melalui penyediaan rumah yang lebih layak huni.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan target penyaluran program BSPS pada 2027 mencapai dua juta unit rumah. Program tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian PKP mengajukan tambahan anggaran hingga total Rp106 triliun pada 2027. Dari jumlah itu, sekitar Rp57,29 triliun dialokasikan untuk mendanai program BSPS.
Maruarar menegaskan program BSPS tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kami melihat sendiri di lapangan bagaimana program BSPS memberikan manfaat besar dan membahagiakan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu program ini tetap menjadi fokus utama Kementerian PKP," ujar Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 17 Juli 2026.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.