BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Juli 2026

Bertemu Dedi Mulyadi, Satpam Asal Nias Korban Dugaan Intimidasi di Bundaran HI Bersiap Pindah Kerja ke Bandung

Johan - Sabtu, 25 Juli 2026 20:34 WIB
Bertemu Dedi Mulyadi, Satpam Asal Nias Korban Dugaan Intimidasi di Bundaran HI Bersiap Pindah Kerja ke Bandung
Fiktor Harefa, seorang petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang menjadi korban dugaan intimidasi bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: KDM/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG – Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, membawa perubahan besar dalam rencana kehidupan Fiktor Harefa.

Satpam yang menjadi korban dalam insiden tersebut berencana meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan melanjutkan kariernya di Bandung, Jawa Barat.

Rencana kepindahan itu muncul setelah Fiktor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, Fiktor menyampaikan keinginannya untuk tetap bekerja sebagai petugas keamanan, namun di wilayah Bandung.

Dedi Mulyadi mengatakan Fiktor sebenarnya memiliki hubungan dengan Bandung karena pernah tinggal di kawasan Pasteur.

Sementara itu, Fiktor diketahui berasal dari Nias, Sumatera Utara.

"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi melalui media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).

Keputusan Fiktor untuk mencari pekerjaan baru tidak terlepas dari kejadian yang dialaminya saat bertugas sebagai satpam proyek di kawasan Bundaran HI.

Fiktor menjadi perhatian publik setelah video dugaan intimidasi terhadap dirinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat adanya perlakuan yang dinilai tidak pantas saat Fiktor menjalankan tugas sebagai petugas keamanan.

Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat hingga mendorong Fiktor bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk menyampaikan keinginannya pindah pekerjaan.

"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," kata Dedi.

Dedi Mulyadi menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana penempatan kerja bagi Fiktor apabila proses kepindahan tersebut terealisasi.

Fiktor nantinya direncanakan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung, yang saat ini sedang menjalani proses pembangunan dan penataan area.

"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucap Dedi.

Rencana tersebut menjadi bentuk dukungan agar Fiktor tetap dapat bekerja dengan lingkungan yang lebih nyaman setelah mengalami kejadian yang menyita perhatian publik.

Sementara itu, Polda Jawa Barat telah mengakui bahwa tiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jabar.

Ketiga anggota tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).

Meski pihak-pihak terkait telah mencapai kesepakatan damai, Polda Jabar menegaskan proses penegakan aturan internal tetap berjalan.

"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.

Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan awal oleh Bidang Propam Polda Jabar menemukan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi terhadap ketiga anggota tersebut.

"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.

Polda Jawa Barat memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara tegas dan transparan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Hendra.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ibu Daffa Bawa Dua Saksi ke Polda Sumut, Berharap Kasus Penembakan Putranya Segera Terungkap
Ledakan Grand Polonia Diduga Dipicu Gas Metana, Polisi Masih Buru Sumber Kebocoran
Kopi hingga Kuliner Aceh Tampil di JCC, Kapolda Dukung UMKM Tanah Rencong Tembus Pasar Nasional
Berangkat ke Turki, 105 WNI Ternyata Dijual ke Libya, Modus Sindikat TPPO Terbongkar
Fiktor Harefa Memaafkan Polisi Pengemudi Alphard: "Tak Ada Dendam Lagi"
Kasus Satpam Bundaran HI Bersujud ke Sopir Alphard Berakhir Damai, Tiga Penumpang Ternyata Anggota Polri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru