Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
BANDUNG – Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, membawa perubahan besar dalam rencana kehidupan Fiktor Harefa.
Satpam yang menjadi korban dalam insiden tersebut berencana meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan melanjutkan kariernya di Bandung, Jawa Barat.
Rencana kepindahan itu muncul setelah Fiktor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Fiktor menyampaikan keinginannya untuk tetap bekerja sebagai petugas keamanan, namun di wilayah Bandung.
Dedi Mulyadi mengatakan Fiktor sebenarnya memiliki hubungan dengan Bandung karena pernah tinggal di kawasan Pasteur.
Sementara itu, Fiktor diketahui berasal dari Nias, Sumatera Utara.
"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi melalui media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).
Keputusan Fiktor untuk mencari pekerjaan baru tidak terlepas dari kejadian yang dialaminya saat bertugas sebagai satpam proyek di kawasan Bundaran HI.
Fiktor menjadi perhatian publik setelah video dugaan intimidasi terhadap dirinya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat adanya perlakuan yang dinilai tidak pantas saat Fiktor menjalankan tugas sebagai petugas keamanan.
Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat hingga mendorong Fiktor bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk menyampaikan keinginannya pindah pekerjaan.
"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," kata Dedi.
Dedi Mulyadi menyebut pihaknya telah menyiapkan rencana penempatan kerja bagi Fiktor apabila proses kepindahan tersebut terealisasi.
Fiktor nantinya direncanakan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung, yang saat ini sedang menjalani proses pembangunan dan penataan area.
"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucap Dedi.
Rencana tersebut menjadi bentuk dukungan agar Fiktor tetap dapat bekerja dengan lingkungan yang lebih nyaman setelah mengalami kejadian yang menyita perhatian publik.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah mengakui bahwa tiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jabar.
Ketiga anggota tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).
Meski pihak-pihak terkait telah mencapai kesepakatan damai, Polda Jabar menegaskan proses penegakan aturan internal tetap berjalan.
"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.
Hendra menjelaskan, hasil pemeriksaan awal oleh Bidang Propam Polda Jabar menemukan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi terhadap ketiga anggota tersebut.
"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ujarnya.
Polda Jawa Barat memastikan akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara tegas dan transparan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," kata Hendra.* (km/ad)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN