Garuda Terbang Tinggi! Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste 3-0, Baker Ikut Cetak Gol
CHONBURI Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 30 atas Timor Leste pada laga lanjutan Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Chonburi
OLAHRAGA
JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan akan menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum untuk mempertegas pengaturan penggunaan anggaran pendidikan agar tidak lagi menimbulkan penafsiran yang terlalu luas.
"Putusan MK ini akan menjadi catatan besar bagi DPR sehingga norma dalam UU Sisdiknas ke depan tentang anggaran pendidikan tidak hanya menekankan kembali ketentuan UUD NRI 1945, namun lebih definitif khusus untuk pendidikan sehingga tidak diterjemahkan terlalu luas," ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).Baca Juga:
Fikri juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyiapkan skema penganggaran yang sesuai.
Menurutnya, tahun 2027 harus dimanfaatkan sebagai masa transisi agar pemerintah memiliki waktu menyusun simulasi dan penyesuaian anggaran sebelum aturan tersebut diterapkan secara penuh pada APBN Tahun Anggaran 2028.
"Artinya tahun 2027 ini menjadi masa transisi agar pemerintah mulai serius mensimulasikan sehingga tahun 2028 harus sepenuhnya dilaksanakan sesuai amar putusan MK," katanya.
Ia menegaskan, berbagai program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun Sekolah Unggulan Garuda tetap perlu didukung, namun pelaksanaannya harus berlandaskan regulasi yang kuat dan sesuai konstitusi.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sebelumnya mengungkapkan bahwa revisi RUU Sisdiknas juga akan mempertegas pengaturan mengenai penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar difokuskan untuk kebutuhan sektor pendidikan.
Selain penguatan aspek pendanaan, draf RUU Sisdiknas juga memuat rencana perluasan program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan menambahkan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026 dan menegaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam komponen wajib alokasi 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. MK memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan pemisahan anggaran tersebut paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.* (k/dh)
CHONBURI Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 30 atas Timor Leste pada laga lanjutan Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Chonburi
OLAHRAGA
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung bahaya asbes dan seng terhadap kesehatan mendapat penjelasan dari kalangan
KESEHATAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memutuskan memutasi Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Kalimant
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) menyusul proses pemeriksaan ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan rokok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan gugatan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemis
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya telah menerima tawaran untuk menjadi brand ambassador atau duta merek industri k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan anggaran Program Makan Ber
NASIONAL