BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Curhat 8 Jam Tunggu Kamar, Pasien BPJS Malah Dihujat Nakes di Medsos, Kemenkes Buka Suara

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2026 09:01 WIB
Curhat 8 Jam Tunggu Kamar, Pasien BPJS Malah Dihujat Nakes di Medsos, Kemenkes Buka Suara
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman. (Foto: KOMPAS/FIKA NURUL ULYA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons viralnya kasus komentar negatif dan nirempati dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap seorang netizen sekaligus pasien BPJS di media sosial. Pasien tersebut sebelumnya mengeluhkan dirinya yang tak kunjung mendapatkan kamar rawat inap di sebuah rumah sakit meski sudah menunggu selama delapan jam.

Keluhan yang diunggah di media sosial itu menuai berbagai reaksi dari netizen, termasuk sejumlah nakes yang justru memberikan komentar negatif dan nirempati terhadap pasien tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya sangat menyayangkan adanya komentar negatif dan nirempati yang dilontarkan oleh nakes.

Baca Juga:

"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," kata Aji, dikutip Kamis (6/8/2026).Ia menilai nakes maupun pihak lainnya seharusnya bisa mengedepankan empati dalam berkomunikasi, khususnya di media sosial, terlebih jika menyangkut peristiwa yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," ucap dia.

Aji juga meminta masyarakat untuk melapor apabila menemukan pelanggaran disiplin oleh nakes. Pelaporan dapat dilakukan kepada Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) agar dapat ditindaklanjuti.

"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Aji.

Sebelumnya, seorang netizen sekaligus pasien BPJS dengan akun Threads @yurizaltrich mengeluhkan dirinya yang tak kunjung mendapat kamar rawat inap di sebuah rumah sakit. Ia enggan menyebutkan nama rumah sakit tersebut meski sudah menunggu selama delapan jam.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis akun tersebut.Unggahan itu banyak mendapat komentar negatif dan nirempati dari oknum tenaga kesehatan. Belakangan diketahui, pasien BPJS yang mengunggah utas tersebut meninggal dunia pada 31 Juli 2026.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenkes Angkat Suara soal Komentar Dokter terhadap Pasien BPJS yang Meninggal Dunia
Curhat Tunggu 8 Jam Berujung Duka, DPR Desak Kemenkes Usut Nakes yang Hina Pasien BPJS
DPR Minta Evaluasi Program MBG Gunakan Data Gizi Valid, Bukan Sekadar Asumsi
Bobby Nasution Dorong BPJS Mitra Gojek Diperkuat Saat Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Medan
Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
Nuriati Resmi Pimpin SMAN 7 Banda Aceh, Dilantik Langsung Gubernur Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru