BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Aktivis HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Sebut Tak Efektif dan Bertentangan dengan Hak Hidup

Dharma - Jumat, 07 Agustus 2026 11:24 WIB
Aktivis HAM Tolak Hukuman Mati Koruptor, Sebut Tak Efektif dan Bertentangan dengan Hak Hidup
Ilustrasi Hukuman Mati. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Usman juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 yang mewajibkan negara menghormati dan melindungi hak hidup setiap warga negara.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan bahwa ancaman hukuman mati bagi koruptor memang telah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Namun, penerapan pidana mati hanya dimungkinkan dalam keadaan tertentu, seperti saat negara dalam kondisi bahaya, terjadi bencana nasional, krisis ekonomi, atau terhadap pelaku korupsi yang mengulangi tindak pidana.

Yusril menegaskan bahwa meskipun jaksa dapat menuntut pidana mati, keputusan akhir tetap berada di tangan hakim yang akan mempertimbangkan seluruh aspek hukum sebelum menjatuhkan putusan.

Perdebatan mengenai hukuman mati bagi koruptor pun masih terus berlangsung. Di satu sisi, sebagian kalangan menilai hukuman paling berat diperlukan untuk memberikan efek jera. Namun di sisi lain, aktivis HAM berpandangan bahwa pembenahan sistem tata kelola pemerintahan, pengawasan, dan integritas aparatur negara merupakan langkah yang lebih efektif dalam memberantas korupsi.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Izinkan Pesantren Besar Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
KKI Selidiki Dugaan Komentar Tak Berempati Dokter ke Pasien BPJS, Pelanggar Bisa Dijatuhi Sanksi
DPRD Sumut Apresiasi Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Anggap Percepat Pembangunan Daerah
Bobby Nasution Bawa Semangat Baru Pembangunan di Nias Utara, Warga Rasakan Perubahan Infrastruktur
Bobby Nasution Wujudkan Impian Siswa SMPN 4 Sitolu Ori, Gedung Permanen Segera Berdiri
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Plt Pengganti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru