BREAKING NEWS
Senin, 10 Agustus 2026

Penyidikan TPPU Febrie Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Tindak Pidana Asal

Administrator - Senin, 10 Agustus 2026 17:15 WIB
Penyidikan TPPU Febrie Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Tindak Pidana Asal
Kuasa hukum Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah , Febri Diansyah. (Foto: Liputan6/Ady)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa penggabungan penyidikan tindak pidana asal dan TPPU dimungkinkan ketika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait TPPU dalam proses penyidikan tindak pidana asal.

Kuasa hukum kemudian mempertanyakan apakah mekanisme tersebut telah diterapkan dalam perkara yang menjerat Febrie.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah dalam perkara Febrie Adriansyah prosesnya juga demikian. Apakah penyidik tindak pidana asal sudah melakukan penyidikan," kata kuasa hukum Febrie, Hermawanto.

Menurut Hermawanto, apabila dalam penyidikan tindak pidana asal ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai TPPU, penyidik dapat menggabungkan proses penyidikan kedua perkara tersebut.

"Kemudian dalam proses penyidikan itu ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya TPPU, baru kemudian penyidik menggabungkan penyidikannya," sambungnya.

Hermawanto menegaskan Pasal 75 UU TPPU tidak dapat dilepaskan dari Pasal 69 dan Pasal 74. Ketiga ketentuan tersebut, menurut dia, harus dilihat sebagai satu rangkaian dalam menentukan dasar penyidikan TPPU.

"Ini bukan persoalan apakah TPPU harus menunggu tindak pidana asal diputus terlebih dahulu. Putusan MK sudah jelas mengatakan tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu," ujarnya.

"Yang kami persoalkan adalah bagaimana proses penyidikan tindak pidana asalnya, siapa yang berwenang menyidik TPPU, kapan bukti permulaan TPPU itu ditemukan, dan atas dasar apa kemudian penyidikan tersebut digabungkan," sambungnya.* (dw/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pakar Bongkar Gaya Febrie Adriansyah Semasa Jabat Jampidsus: Dia Sering Lakukan Itu
9 Jam Dicecar Kejagung, Febrie Adriansyah Digiring Balik ke Rutan KPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 7 Jam, Penyidik Kejagung Ajukan Lebih dari 20 Pertanyaan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Hari Ini, Kasusnya Segudang
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Nurman Herin, Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru